Kabar Pimpinan

Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 3 Agustus 2026

Oleh Mulyadi WhatsApp

Kepala BPSDM Hukum menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa Kementerian Hukum berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kehadiran Kepala BPSDM Hukum merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kepala BPSDM Hukum Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025
•    Kepala BPSDM Hukum menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Jusuf Adi Winata, Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas profesionalisme dalam pelaksanaan pemeriksaan serta menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, efisien, dan tepercaya.
•    Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK RI menyampaikan bahwa seluruh entitas yang diperiksa, termasuk Kementerian Hukum, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Di samping memberikan apresiasi atas capaian tersebut, BPK RI juga menyampaikan sejumlah temuan yang memerlukan tindak lanjut, antara lain terkait pembayaran jasa alih daya, pelaksanaan belanja modal, serta penguatan pengendalian kontrak dan pembayaran sesuai prestasi pekerjaan. BPK RI menekankan pentingnya penyelesaian rekomendasi secara tepat waktu sebagai upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
•    Keikutsertaan Kepala BPSDM Hukum dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola organisasi. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI diharapkan menjadi dasar bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, serta membangun sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Bagikan Informasi