Matangkan Pembangunan Fasilitas Pengganti Rumah Dinas BPSDM Hukum
Kementerian Pekerjaan Umum memulai persiapan pembangunan fasilitas pengganti rumah dinas BPSDM Hukum sebagai bentuk pengembalian aset Kementerian Hukum yang terdampak proyek Jalan Tol Depok–Antasari. Pembangunan yang dipantau langsung oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, meliputi rumah dinas, rumah susun, masjid, dan kafetaria untuk mendukung kebutuhan sarana prasarana, pengembangan kompetensi aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan BPSDM Hukum.
Depok – Kementerian Pekerjaan Umum mulai melakukan persiapan pembangunan fasilitas pengganti rumah dinas BPSDM Hukum yang terdampak proyek Jalan Tol Depok–Antasari. Kegiatan persiapan tersebut menjadi langkah awal pengembalian aset kementerian yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan tol.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, memantau langsung persiapan sekaligus grand design pembangunan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan rencana serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana BPSDM Hukum di masa mendatang.
Mewakili BPSDM Hukum, Kepala Subbagian Rumah Tangga BPSDM Hukum, Bakti Bachtiar, mengatakan pembangunan ini merupakan hasil dari upaya penggantian lahan milik BPSDM Hukum yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Depok–Antasari.
"Melalui pembangunan ini, aset Kementerian Hukum yang terdampak proyek strategis nasional dapat dikembalikan dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM Hukum," ujar Bakti.
Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
"Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat memperhatikan kenyamanan warga sekitar serta dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Wijaya Karya Nusacipta menjelaskan bahwa pembangunan akan dilaksanakan di dua titik. Pada area di sebelah barat Jalan Tol Depok–Antasari akan dibangun fasilitas kafetaria. Adapun pada area sebelah timur akan dibangun rumah dinas, masjid, dan rumah susun (flat) sebagai fasilitas pendukung.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembalian aset Kementerian Hukum yang sebelumnya terdampak pembangunan infrastruktur. Dengan tersedianya kembali berbagai fasilitas tersebut, aset negara di lingkungan BPSDM Hukum diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan kedinasan, pengembangan kompetensi aparatur, dan peningkatan kualitas pelayanan.