BPSDM Hukum Perkuat Penjaminan Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelatihan ASN
BPSDM Hukum memperkuat kesiapan akreditasi kelembagaan melalui pendampingan pemenuhan dan verifikasi data dukung bersama Tim LAN RI. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan agar pengembangan kompetensi ASN dan non-ASN di bidang hukum memenuhi standar, terukur, dan berdampak pada peningkatan kualitas SDM serta kinerja Kementerian Hukum.
DEPOK – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memperkuat kesiapan akreditasi kelembagaan melalui pendampingan pemenuhan dan verifikasi data dukung bersama Tim Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Guest House BPSDM Hukum, Depok, Selasa (11/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pengembangan kompetensi di bidang hukum memenuhi standar mutu dan mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman. Dalam sambutannya, Jusman menekankan bahwa akreditasi kelembagaan tidak sekadar berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pelatihan berjalan dengan standar dan mutu yang terjamin.
"Akreditasi bukan hanya kelembagaan ataupun program, tetapi keterlibatan semua unsur yang ada di unit kerja BPSDM. Dokumen yang kita siapkan harus benar-benar terjamin kualitasnya," ujar Jusman.

Menurut Jusman, BPSDM Hukum telah mempersiapkan data dukung yang dipersyaratkan melalui delapan unsur penilaian, antara lain organisasi dan kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia, kemitraan dan hubungan pemangku kepentingan, manajemen pelayanan, manajemen mutu, hasil dan kinerja utama, serta manajemen pengetahuan dan inovasi. Pendampingan bersama LAN diharapkan dapat memperkuat pemenuhan setiap indikator secara substansial.
Penguatan mutu tersebut sejalan dengan penetapan Tim Penjamin Mutu Pelatihan di lingkungan Kementerian Hukum. Berdasarkan Keputusan Kepala BPSDM Hukum Nomor SDM-06.OT.03.01 Tahun 2026, tim tersebut dibentuk untuk meningkatkan standar mutu layanan pelatihan sekaligus menjamin kualitas pelaksanaan pelatihan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam pelaksanaannya, penjaminan mutu mencakup fungsi pengembangan dan pengendalian mutu pelatihan, termasuk pelatihan teknis, kepemimpinan dan manajemen, serta fungsional. Aspek sistem informasi serta sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari pengendalian mutu untuk memastikan penyelenggaraan pelatihan berlangsung secara menyeluruh dan konsisten.
Jusman mengatakan, kolaborasi dengan LAN memiliki arti penting karena standar, metode, dan penjaminan mutu penyelenggaraan pelatihan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh instansi pembina. Karena itu, pendampingan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga memastikan kualitas bukti dukung mencerminkan pelaksanaan yang sebenarnya.
"Jadi bukan hanya memenuhi data dukung. Pahami betul unsur-unsur indikator dan aspek-aspek yang dipersyaratkan," kata Jusman.
Ia menegaskan, penguatan akreditasi menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum untuk terus adaptif terhadap perubahan organisasi dan kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur. Sebagai lembaga yang mengampu pengembangan kompetensi ASN dan non-ASN di bidang hukum, BPSDM Hukum dituntut memastikan layanan pelatihannya memiliki standar mutu yang kuat sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kinerja Kementerian Hukum.
"Ini menjadi jaminan mutu kita sebagai penyelenggara pelatihan ASN bidang hukum," ujar Jusman.
Melalui proses pendampingan dan verifikasi bersama LAN, BPSDM Hukum berharap seluruh unsur penyelenggaraan pelatihan semakin tertata, terukur, dan berorientasi pada mutu. Penguatan tersebut pada akhirnya diharapkan berdampak pada tersedianya program pengembangan kompetensi yang semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan aparatur serta mendukung pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

