BPSDM Hukum Perkuat Kompetensi Sosial Kultural ASN melalui Literasi Keagamaan Lintas Budaya
BPSDM Hukum Kementerian Hukum memperkuat kompetensi sosial kultural ASN melalui In-House Training Penguatan Kompetensi Sosial Kultural melalui Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang digelar secara hybrid di Guest House BPSDM Hukum, Depok, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang diikuti 46 peserta ini menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum melalui Kampus Pengayoman Pancasila dan Kementerian Hukum Corporate University untuk membentuk ASN yang profesional, inklusif, adaptif, humanis, serta mampu memberikan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum memperkuat kompetensi sosial kultural aparatur sipil negara (ASN) melalui In-House Training Penguatan Kompetensi Sosial Kultural melalui Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), Senin (10/8/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid di Guest House BPSDM Hukum, Depok, tersebut dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto sekaligus memberikan ceramah kunci.

Wisnu mengatakan penguatan kompetensi sosial kultural penting bagi ASN karena aparatur memiliki posisi strategis sebagai pelayan publik sekaligus perekat dan pemersatu bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Kompetensi tersebut diperlukan agar ASN mampu berinteraksi secara inklusif, menjunjung etika dan empati, serta memberikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif.
Menurut dia, bagi aparatur Kementerian Hukum, pemahaman terhadap keberagaman juga berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelindungan hak asasi manusia. LKLB menjadi pendekatan untuk membangun kemampuan memahami, menghormati, dan berkolaborasi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang beragam dengan tetap menghormati keyakinan masing-masing.
“Keberhasilan pelatihan ini tidak hanya diukur dari selesainya proses pembelajaran, tetapi dari perubahan cara berpikir, cara berinteraksi, serta semakin baiknya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wisnu. Ia menegaskan, nilai-nilai Pancasila dan LKLB perlu diinternalisasi dan diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum melalui pengembangan Kampus Pengayoman Pancasila dan Kementerian Hukum Corporate University. Pengembangan kompetensi diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis ASN, tetapi juga membentuk aparatur yang berkarakter Pancasila, profesional, adaptif, inklusif, humanis, serta mampu menjadi perekat persatuan bangsa.

Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun dengan BPSDM Hukum. Menurut dia, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman mengenai Pancasila, martabat manusia, dan kompetensi sosial kultural ASN. “Komitmen yang solid dan profesionalitas yang tinggi dari BPSDM Hukum menjadi semangat dan inspirasi bagi kami untuk kita bersama-sama memajukan kerja sama ini,” kata Matius.
Matius menambahkan, LKLB berperan menjembatani nilai-nilai Pancasila dan martabat manusia dengan penerapannya dalam konteks operasional. Tiga kompetensi LKLB, yakni kompetensi pribadi, komparatif, dan kolaboratif, dinilai dapat memberikan kerangka pendekatan dalam penguatan kompetensi sosial kultural ASN.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum Mutia Farida dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 46 peserta, terdiri dari 40 peserta secara luring dan enam peserta secara daring. Peserta berasal dari Politeknik Pengayoman Indonesia, BPSDM Hukum, Biro Perencanaan Kementerian Hukum, serta Balai Pelatihan Hukum. Kegiatan merupakan kolaborasi BPSDM Hukum dan Institut Leimena untuk memperkuat kompetensi sosial kultural ASN dan penerapan LKLB.
Melalui kegiatan tersebut, BPSDM Hukum menargetkan penerapan nilai LKLB dan Pancasila tidak berhenti pada ruang pembelajaran, tetapi berkembang menjadi budaya kerja dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk membentuk ASN yang toleran, kolaboratif, profesional, inklusif, dan menghormati martabat manusia.