Kabar Pimpinan

Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 19 Oktober 2026

Oleh Rafly Firmansyah WhatsApp
Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 19 Oktober 2026

Kepala BPSDM Hukum membuka dan memberikan materi pada Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum Angkatan II Tahun Anggaran 2026 yang diikuti 40 peserta dari Kementerian Hukum dan pemerintah daerah. Pada hari yang sama, Kepala BPSDM Hukum juga memberikan keynote speech dalam pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual di Jakarta, 19–23 Oktober 2026. Kedua kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur dalam menghasilkan kebijakan hukum yang berbasis data serta memberikan pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual yang berkualitas bagi masyarakat.

1. Kepala BPSDM Hukum Membuka dan Memberikan Materi pada Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum Angkatan II Tahun Anggaran 2026

* Kepala BPSDM Hukum membuka Pelatihan Teknis Metode Analisis Strategi Kebijakan Hukum Angkatan II Metode Pembelajaran Jarak Jauh pada Wilayah Kerja Balai Pelatihan Hukum Batam Tahun Anggaran 2026. Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Kementerian Hukum serta instansi pemerintah daerah, meliputi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun. Kegiatan ini menjadi upaya memperluas akses dan memperkuat kolaborasi pengembangan kompetensi SDM bidang hukum lintas instansi.
* Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan materi berjudul “Kebijakan Pengembangan Kompetensi SDM Bidang Hukum”. Dalam paparannya, ditekankan bahwa dinamika pembangunan nasional dan perubahan kebutuhan masyarakat menuntut kebijakan hukum yang responsif, adaptif, serta didukung analisis yang komprehensif dan berbasis data. Pengembangan kompetensi diarahkan untuk membangun sistem pembelajaran yang terintegrasi, berbasis kebutuhan dan kinerja, serta berorientasi pada hasil nyata melalui pendekatan Corporate University.
* Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menguasai metode analisis strategi kebijakan hukum untuk mengidentifikasi akar persoalan, membaca dinamika lingkungan strategis, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang objektif, terukur, dan dapat diimplementasikan. Kompetensi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab, sehingga menghasilkan kebijakan hukum yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

2. Kepala BPSDM Hukum Memberikan Keynote Speech dalam Kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Bagi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual Di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026

* Kepala BPSDM Hukum memberikan keynote speech dalam kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada tanggal 19–23 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian kompetensi aparatur dengan tuntutan jabatan dan kebutuhan organisasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual.
* Dalam keynote speech-nya, Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam mendukung profesionalisme aparatur bidang kekayaan intelektual. Selain penguasaan kompetensi teknis, aparatur dituntut mampu berkomunikasi, berkolaborasi, beradaptasi terhadap perubahan, serta mengambil keputusan secara berintegritas. Penilaian kompetensi diharapkan menghasilkan pemetaan yang objektif sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi dan mendukung pengelolaan sumber daya manusia sesuai ketentuan yang berlaku.
* Melalui kegiatan ini, hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pelatihan, pembinaan, pendampingan, dan pengembangan karier yang sesuai dengan kebutuhan aparatur dan organisasi. Sinergi antara BPSDM Hukum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi penting untuk memastikan pengembangan kompetensi berjalan terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kinerja aparatur serta memperkuat kualitas pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, dan para inovator.

Bagikan Informasi