Kabar Pimpinan

Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 14 September 2026

Oleh Rafly Firmansyah WhatsApp
Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 14 September 2026

Kepala BPSDM Hukum memimpin mengheningkan cipta untuk menghormati tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur dalam tugas negara serta menyerahkan penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II kepada Herlina Milasari. Amanat apel menekankan penguatan integritas, kualitas, kolaborasi, dan tata kelola akuntabel.

1. Kepala BPSDM Hukum Pimpin Mengheningkan Cipta bagi 3 ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya serta Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II
•    Kepala BPSDM Hukum memimpin mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas gugurnya tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam menjalankan tugas negara, yaitu Aprida Rapi, S.Pt., Willi Mbuik, S.P., dan drh. Alfonius Albinus Mehan, dalam apel pagi di lingkungan BPSDM Hukum dan BSK Hukum.
•    Dalam apel tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyerahkan penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II kepada Herlina Milasari, S.E., M.Si., Pengembang Teknologi Pembelajaran Madya pada Pusbanglat Tekpim. Penghargaan diharapkan menjadi bagian dari penguatan sistem merit dan manajemen talenta, sekaligus memotivasi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan kontribusi bagi organisasi.
•    Kepala BPSDM Hukum menekankan agar seluruh program dan kegiatan dilaksanakan secara optimal, taat ketentuan, akuntabel, serta menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal, khususnya dalam pengelolaan anggaran, sebagai bagian dari perbaikan tata kelola berkelanjutan.
•    Menutup amanat, Kepala BPSDM Hukum menegaskan tiga fokus budaya kerja, yaitu integritas, kualitas, dan kolaborasi, serta mendorong seluruh jajaran untuk menghilangkan sekat dan ego sektoral agar setiap pekerjaan memberikan hasil dan manfaat nyata bagi organisasi.

2. Kepala BPSDM Hukum Memberikan Arahan pada Provisional Hand Over (PHO) Renovasi Gedung Pendidikan Kelas BPSDM Hukum Tahun Anggaran 2026
•    Kepala BPSDM Hukum memberikan arahan pada kegiatan pengecekan lapangan dan Serah Terima Pertama/Sementara (Provisional Hand Over/PHO) renovasi Gedung Pendidikan Kelas BPSDM Hukum bersama unsur terkait.
•    Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa renovasi gedung merupakan bagian dari penguatan sarana pembelajaran yang aman, nyaman, dan representatif. Tahapan PHO harus memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, mutu, volume, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.
•    PPK dan Tim Teknis diminta melakukan pemeriksaan secara cermat, objektif, profesional, dan akuntabel serta memastikan setiap kekurangan segera ditindaklanjuti. Sarana yang telah direnovasi agar dimanfaatkan dan dipelihara secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas BPSDM Hukum dan Politeknik Pengayoman Indonesia.

3. Kepala BPSDM Hukum Memimpin Rapat Penguatan Kesiapan POLTEKPIN
•    Kepala BPSDM Hukum memimpin rapat bersama Sekretaris BPSDM Hukum, Direktur POLTEKPIN, para Wakil Direktur, dan jajaran untuk mengevaluasi kesiapan POLTEKPIN menghadapi penerimaan mahasiswa baru Januari 2027.
•    Prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti meliputi pemenuhan sarana prasarana dan asrama, optimalisasi anggaran, penyelesaian kurikulum dan profil lulusan, Statuta, PDDikti, kebutuhan pengasuh, penyusunan Renstra, serta persiapan akreditasi unggul. Progres penguatan POLTEKPIN saat ini mencapai sekitar 70%.
•    Kepala BPSDM Hukum mengarahkan agar seluruh kebutuhan prioritas dipetakan dan diselesaikan secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, disertai penguatan komunikasi internal dan pemantauan progres secara berkala.

4. Kepala BPSDM Hukum Memberikan Bimbingan kepada Peserta PKN II di Lingkungan BPSDM Hukum
•    Kepala BPSDM Hukum memberikan bimbingan kepada peserta PKN II dalam penyempurnaan dan percepatan implementasi aksi perubahan, dengan menekankan pentingnya tindak lanjut masukan penguji, kelengkapan data dukung, ketepatan regulasi, serta pencapaian target sesuai waktu yang tersedia.
•    Kepada Muhammad Yusuf melalui aksi perubahan “Implementasi Aksi Perubahan Transformasi Pengasuhan Mahasiswa melalui KARSA POLTEKPIN”, diarahkan percepatan implementasi, penguatan data dukung, dan penyempurnaan regulasi sesuai kebutuhan organisasi.
•    Kepada Herlina Milasari melalui aksi perubahan “DOMPET PINTAR KEMENKUM CORPU”, diarahkan penyusunan Keputusan Kepala BPSDM Hukum dan SOP sebagai dasar penguatan implementasi. Kepada Ade Cici Rohayati melalui aksi perubahan “Transformasi Kurikulum Berbasis OBE pada Politeknik Pengayoman Indonesia”, ditekankan pengelolaan waktu dan penetapan skala prioritas.
•    Kepada Wahju Prihandono melalui aksi perubahan “Konsep Keputusan Menteri tentang Pedoman Asesor Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan”, Kepala BPSDM Hukum mengarahkan optimalisasi program Pegawai Teladan sebagai bahan laporan kepada Menteri serta pelaksanaan Town Hall Meeting bagi pegawai dan tenaga outsourcing untuk memperkuat komunikasi, partisipasi, dan aspirasi internal.
 

Bagikan Informasi