Komunikasi Menjadi Kunci, Gusti Ayu Buka Pelatihan Impactful Communication Skill di Wilayah Kerja Badiklat Sulut
-
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka dengan resmi Pelatihan Impactful Communication Skill Angkatan I dan II T.A. 2025 secara virtual yang digelar oleh Badiklat Sulawesi Utara.
-
Kegiatan Pembukaan dihadiri oleh Para Kepala Kantor Wilayah di antaranya Kakanwil Sulut (Kurniaman Telaumbanua), Kakanwil Maluku Utara (Budi Argap), Kakanwil Sulteng (Rakhmat Renaldy), Kakanwil Papua (Piet Bukorsyom), Kakanwil Maluku (Saiful Sahri) dan Kakanwil Papua (Anthonius Mathius Ayorbaba).
-
Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi. Walaupun pelatihan dilaksanakan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), peserta harus disiplin dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh BPSDM Hukum.
-
Pelatihan Impactful Communication Skill dirancang untuk membekali peserta dengan berbagai keterampilan, mulai dari teknik berbicara persuasif, kemampuan mendengarkan aktif, hingga membangun koneksi emosional dengan lawan bicara.
-
Komunikasi yang efektif bukan sekadar menyampaikan pesan, melainkan memastikan pesan diterima, dipahami, dan mampu menggerakkan audiens.
-
Kepala BPSDM Hukum mengharapkan peserta Perwakilan dari Kantor Wilayah dapat menjadi garda terdepan di unit kerjanya dengan menguasai teknik-teknik komunikasi efektif, terutama performa dan body language.
-
Terakhir, Gusti Ayu menyampaikan bahwa program pelatihan di BPSDM Hukum inline dengan penguatan Pancasila. Apa yang menjadi nilai luhur Pancasila harus tetap diimplementasikan dan dijadikan Pedoman hidup (the way of life).
Kepala BPSDM Hukum Tekankan Nilai-Nilai Pancasila dan Hak Manusia sebagai Ruh dalam Pembentukan Regulasi
-
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjadi penguji seminar dalam Pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional BPSDM Hukum.
-
Bersama dengan 3 penguji lain yaitu Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Tejo Harwanto), Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (Unan Pribadi) dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Widyastuti), Gusti Ayu menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perancangan peraturan perundang-undangan.
-
Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh karena itu, internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan peraturan menjadi mutlak dilakukan.
-
Selain itu, Kepala BPSDM Hukum pun menegaskan pentingnya mengintegrasikan prinsip dan nilai HAM dalam materi muatan peraturan perundang-undangan.
-
Kegiatan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya BPSDM Hukum dalam mencetak perancang peraturan perundang-undangan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berkarakter Pancasila.
-
Terdapat 5 Kelompok yang secara bergantian memaparkan Rancangan Peraturan yang terdiri dari: Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengembangan Kapasitas Daerah.
-
Adapun 30 peserta berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.