
Memimpin Upacara dan Apel Pagi Pegawai BPSDM Hukum
- Senin, 22 September 2025 bertempat di Lapangan Upacara BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin upacara bendera dan apel pagi yang diselenggarakan di lingkungan pegawai BPSDM Hukum disertai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan Triwulan II. Penghargaan ini diberikan kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja dan profesionalitas yang tinggi sehingga layak menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya.
- Dalam amanatnya, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan apresiasi atas kinerja para pegawai teladan yang berhasil lolos kualifikasi. Beliau berharap pencapaian tersebut dapat terus dipertahankan sebagai contoh positif. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa seluruh pegawai lainnya harus berupaya meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalitas agar dapat berkontribusi optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi.
- Kepala BPSDM Hukum juga menekankan pentingnya upacara dan apel pagi sebagai rutinitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel tidak hanya menjadi wadah untuk penyampaian arahan, tetapi juga sarana membangun kedisiplinan, kebersamaan, serta memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.
- Upacara diikuti oleh pejabat pratama BPSDM Hukum, asesor aparatur SDM ahli utama, para widyaiswara, direktur dan wakil direktur Poltekip, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta taruna PoltekPIN. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas.


Membuka dan Menyampaikan Materi pada Pelatihan Teknis Keprotokolan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025
- Senin, 22 September 2025 bertempat di Guest House BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka secara resmi dan menyampaikan materi tentang keprotokoleran pada Pelatihan Teknis Keprotokolan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keprotokolan dalam mendukung tertibnya penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan kedinasan. Keprotokolan dipandang tidak sekadar tata urutan acara, melainkan juga mencerminkan wibawa dan citra lembaga.
- Kepala BPSDM Hukum menjelaskan bahwa keprotokolan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Keprotokolan mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat negara, tokoh masyarakat, maupun tamu negara. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi teknis aparatur sipil negara dalam mengelola kegiatan resmi agar lebih tertib, profesional, dan berwibawa.
- Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi pengembangan SDM berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami aturan-aturan keprotokolan serta mengimplementasikannya secara profesional dalam setiap acara kedinasan. Hal ini menjadi kunci untuk mendukung citra dan marwah institusi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.
- Setelah pembukaan, Kepala BPSDM Hukum memberikan materi kepada para peserta pelatihan. Dalam kesempatan tersebut beliau menjelaskan bahwa protokol adalah perpaduan antara ilmu dan seni, sehingga diperlukan ketelitian, disiplin, serta keluwesan dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang menyeluruh dan mampu menerapkannya secara tepat di lingkungan kerja masing-masing.
- Acara pembukaan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, Widyaiswa Ahli Utama, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari beberapa daerah, Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, dan pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan BPSDM Hukum.

Membuka dan menyampaikan materi pada Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) Angkatan II Tahun Anggaran 2025
- Senin, 22 September 2025 melalui ruang rapat virtual zoom meeting. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka secara resmi dan menyampaikan materi pada Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) Angkatan II Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keragaman bangsa Indonesia yang majemuk. Keberagaman budaya, agama, dan adat istiadat harus dilihat sebagai modal sosial yang berharga dalam membangun persatuan dan peradaban bangsa.
- Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga agen pemersatu bangsa. Oleh karena itu, kemampuan untuk bersikap inklusif, adil, dan peka terhadap keberagaman menjadi kompetensi yang sangat penting. Pelatihan LKLB yang bekerja sama dengan Institut Leimena ini diikuti 194 peserta dari berbagai unit eselon I dan Kantor Wilayah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas ASN dalam mengelola keberagaman serta membangun komunikasi lintas budaya yang harmonis.
- Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum strategis bagi ASN untuk menanamkan nilai toleransi dan keberagaman di lingkungan kerja masing-masing. Setiap peserta diharapkan mampu menjalankan perannya dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, baik sebagai perancang regulasi yang inklusif, penyuluh hukum dengan pendekatan sosio-kultural, tenaga kesehatan yang humanis, asesor maupun analis SDM yang objektif, hingga dosen yang menanamkan nilai toleransi kepada generasi muda.
- Setelah membuka kegiatan, Kepala BPSDM Hukum juga menyampaikan materi tentang Peran Kampus Pengayoman Pancasila dalam Mewujudkan ASN Kementerian Hukum yang Berkarakter Pancasila dan Berorientasi pada Implementasi Literasi Keagamaan dan Lintas Budaya. Materi ini menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sekaligus responsif terhadap tantangan keberagaman sosial budaya dan agama, sehingga dapat memperkuat peran Kementerian Hukum dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan inklusif.
- Acara pembukaan LKLB Angkatan II turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Institut Leimena, para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Hukum, Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Sekretaris BSK Hukum, Sekretaris BPHN, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal KI, para Fungsional Ahli Utama BPSDM Hukum, Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, para Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara, dan pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan BPSDM Hukum.