Kegiatan kepala BPSDM Hukum 19 September 2025

WhatsApp Image 2025 09 20 at 05.16.33

Mengikuti Apel Pagi Pegawai BPSDM Hukum

  • Jumat, 19 September 2025 melalui ruang rapat zoom meeting. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengikuti apel pagi pegawai yang dipimpin oleh Kepala Pusat Fungsional, Tejo Harwanto sebagai pembina apel. Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai BPSDM Hukum.
  • ⁠Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang memengaruhi pencapaian kinerja organisasi. SKP disusun melalui rencana, target, hingga capaian output, dan menjadi alat evaluasi sekaligus tolak ukur pembinaan pegawai.
  • ⁠Disampaikan juga bahwa pencapaian kinerja memerlukan komunikasi, komitmen, serta kerja sama antarpegawai. Instansi pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus berkolaborasi untuk mendukung prioritas nasional. Di BPSDM Hukum, hal ini diwujudkan melalui pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum sebagai bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum.
  • ⁠Apabila pencapaian SKP tidak maksimal, maka sasaran kinerja organisasi turut terpengaruh. Untuk itu, setiap hambatan perlu dimitigasi melalui konsultasi dengan atasan atau pembuat kebijakan, agar solusi dapat ditemukan dan kinerja tetap berjalan optimal.

WhatsApp Image 2025 09 20 at 05.16.33 1

Menghadiri Pertemuan PIMTI Perempuan Indonesia terkait penguatan Sekolah PIMTI Perempuan

  • Jumat, 19 September 2025, bertempat di Guest House BPSDM Hukum, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri acara Pertemuan PIMTI Perempuan Indonesia. Agenda pertemuan kali ini membahas mengenai review dan penguatan Sekolah PIMTI Perempuan. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menghidupkan kembali program Sekolah PIMTI Perempuan setelah sempat vakum di awal 2025.
  • ⁠Dalam forum tersebut, disepakati tujuh program strategis yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir tahun ini. Agenda meliputi: Mengenal Wastra Nusantara, pembelajaran digital bersama Universitas Terbuka, PIMTI Goes to Campus di Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Politeknik BPSDM Hukum, pembelajaran singkat mengenai nilai dasar ASN BERAKHLAK, penyusunan policy brief, pelatihan eco print, serta edukasi isu strategis melalui podcast.
  • ⁠Kegiatan Wastra Nusantara akan menjadi salah satu sorotan dengan menghadirkan talkshow, pameran batik tradisional, peragaan busana, dan demo membatik di lingkungan BPSDM Hukum. Sementara itu, PIMTI Goes to Campus mengangkat tema “Siapkah Pemuda Menjadi Generasi Emas”, yang mengajak mahasiswa berdiskusi mengenai peran generasi muda dalam pembangunan bangsa.
  • ⁠Kehadiran Kepala BPSDM Hukum menegaskan komitmen dukungan kelembagaan terhadap agenda pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Partisipasi aktif BPSDM Hukum diharapkan mampu memastikan tersedianya fasilitasi, sumber daya, dan koordinasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan program.
  • ⁠Selain Kepala BPSDM Hukum, hadir pula sejumlah tokoh PIMTI Perempuan Indonesia, yaitu Sri Puguh Budi Utami, Sally Salamah, Puji Winarni, Rini Widyantini, Nicke Widyawati, Srie Agustina, Yuni Poerwanti, dan Zakiyah. Kehadiran para tokoh tersebut memperkuat arah strategis Sekolah PIMTI Perempuan dalam mewujudkan ruang pembelajaran dan pemberdayaan perempuan di bidang reproduksi, produktivitas, dan sosial kemasyarakatan.

WhatsApp Image 2025 09 20 at 05.16.33 2

Membuka Kegiatan Hybrid Upgrading Workshop LKLB: Pengembangan Program dan Perencanaan Pembelajaran yang Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum

  • Jumat, 19 September 2025 bertempat di Millennium Hotel Sirih Jakarta. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani membuka secara resmi kegiatan Hybrid Upgrading Workshop yang merupakan kerja sama antara BPSDM Hukum dengan Institut Leimena. Kegiatan ini mengusung tema Pengembangan Program dan Perencanaan Pembelajaran yang Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum sebagai bagian dari dukungan terhadap misi Asta Cita Presiden.
  • Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dipisahkan dari supremasi hukum. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29, yang menegaskan kebebasan beragama sebagai hak asasi fundamental. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman bagi para peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai kebebasan beragama, supremasi hukum, serta literasi lintas budaya berbasis Pancasila.
  • ⁠Lebih lanjut, beliau mengingatkan adanya tantangan serius yang dihadapi bangsa, seperti intoleransi, radikalisme, polarisasi politik identitas, keterbatasan kapasitas aparatur hukum, hingga disrupsi teknologi digital yang mempermudah penyebaran ujaran kebencian. Untuk itu, Pancasila perlu terus diperkokoh sebagai solusi kerukunan, landasan persatuan nasional, sekaligus sebagai dasar ilmu pengetahuan dan pandangan hidup bangsa.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau berharap workshop ini memberikan dampak nyata dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama, membangun sistem pendidikan yang inklusif, serta menjadikan Indonesia semakin kokoh sebagai negara hukum demokratis yang berkeadilan dan menjunjung tinggi martabat manusia.

WhatsApp Image 2025 09 20 at 05.16.33 3

Menjadi Narasumber Kegiatan Workshop dengan tema Peran Serta Guru dalam Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum

  • Jumat, 19 September 2025 bertempat di Millennium Hotel Sirih Jakarta. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menjadi narasumber dalam kegiatan workshop yang mengangkat tema Peran Serta Guru dalam Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum. Dalam paparannya Kepala BPSDM Hukum menegaskan peran strategis pendidik dalam membentuk generasi penerus bangsa yang memahami pentingnya toleransi, supremasi hukum, serta nilai-nilai Pancasila.
  • ⁠Dalam penyampaian materi, Kepala BPSDM Hukum menekankan bahwa Indonesia adalah bangsa yang plural, dengan keberagaman agama, suku, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman ini harus dikelola dengan baik melalui semangat Bhinneka Tunggal Ika, sehingga perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk memperkokoh persatuan nasional.
  • ⁠Beliau juga menjelaskan dasar hukum kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pancasila, UUD 1945, dan berbagai peraturan perundang-undangan. Kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang harus dijaga, namun tetap dikawal oleh supremasi hukum agar tidak disalahgunakan. Dalam konteks ini, guru dipandang memiliki peran vital dalam menanamkan moderasi beragama sejak dini kepada peserta didik.
  • ⁠Lebih jauh, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa peran guru bukan hanya sebagai pengajar ilmu, tetapi juga sebagai penjaga nurani bangsa. Dengan mendidik dalam semangat kebebasan beragama dan menjunjung tinggi supremasi hukum, para guru sesungguhnya sedang menanamkan akar persatuan bangsa menuju tercapainya Indonesia Emas 2045.

Cetak   E-mail

Related Articles