Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 17 Maret 2025

WhatsApp Image 2025 03 17 at 14.34.27

Kepala BPSDM Hukum Membuka Pelatihan Penguatan Substansi di lingkungan Kantor Wilayah : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum di Wilayah

  • Kepala BPSDM Hukum membuka secara resmi pelaksanaan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum. Pelaksanaan pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi ini juga dihadiri oleh Pimti Pratama BPSDM Hukum.
  • Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan PerundangUndangan, dan Pembinaan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 diselenggarakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), selama kurang lebih selama 6 hari dengan lama Jam Pelajaran selama 26 Jam pelajaran, termasuk di dalamnya diskusi kelas, diskusi kelompok fokus dan penyusunan rencana aksi. Adapun materi pelatihan substansi meliputi materi dari Ditjen AHU, Ditjen PP, Ditjen KI, BPHN dan BSK Hukum.

  • Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan pelaksanaan tugas BPSDM Hukum Badan yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Hal ini selaras dengan melaksanakan Asta Cita ke-4 (empat) Presiden dan Wakil Presiden terpilih yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan aparatur hukum yang PASTI dan BERAKHLAK.

  • Disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum dalam sambutannya bahwa pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, diharapkan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, berhasil guna dan berdaya guna yang pada akhirnya dapat mengantisipasi perkembangan khususnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum daerah. Selain itu, diharapkan peserta mampu menganalisa proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum kepada masyarakat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia

WhatsApp Image 2025 03 17 at 14.34.27 1

Kepala BPSDM Hukum Pimpin Rapat Strategis: Susun Peta Jalan Pengembangan SDM Hukum 2025-2029

  • Kepala BPSDM Hukum didampingi Pimti Pratama BPSDM Hukum menggelar rapat penyusunan Rencana Strategis BPSDM Hukum Tahun 2025-2029. Adapun dasar hukum penyusunan Renstra yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029.

  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 473 Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum. Bahwa pelaksanaan tugas BPSDM Hukum tersebut dalam penyusunan renstra menjadi beberapa poin penting yakni Penguatan Corporate University; Penguatan Poltekpin serta Penguatan Jenis Pelatihan Dengan Sasaran Kementerian/ Lembaga/ Dinas Lain di bidang Hukum.

  • Adapun beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan SDM di bidang Hukum antara lain : Pengembangan Metode dan Kurikulum Jenis dan Jenjang Pelatihan; Data Analisa Kebutuhan Pelatihan 2026-2029; Hasil Penilaian Kompetensi yang ditindaklanjuti Stakeholder; Pengembangan E-library; Pengembangan Learning Management System (e-kompetensiku); Pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia; Pengembangan Pelatihan Mekanisme PNBP; Peran Badiklat Hukum; Pengembangan Jenis dan Jenjang Pelatihan Untuk Jabatan Fungsional Tertentu dengan Kementerian Hukum sebagai Pembina; Bentuk dan Jalur Pengembangan dan Penilaian Kompetensi; Penyusunan Pengembangan Kompetensi untuk 6.619 ASN Kementerian Hukum;

  • Beberapa arahan yang disampaikan Ka BPSDM antara lain : (1) Untuk dilaksanakan Audiensi ke Pemerintah Daerah maupun Kementerian lain untuk menyampaikan pelatihan yang dimiliki oleh BPSDM yang dimiliki oleh Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional serta pelaksanaan penilaian kompetensi oleh Pusat Penilaian Kompetensi; (2) Target pelatihan BPSDM untuk diupayakan agar tidak diturunkan meskipun jumlah pegawai kemenkum menurun dikarenakan pemisahan Kementerian tetapi menggunakan pendekatan-pendekatan terhadap K/L lain untuk memperoleh target meningkat dri Tahun 2024

WhatsApp Image 2025 03 17 at 18.18.31

BPSDM Hukum Capai Berbagai Kinerja Positif, Siap Pacu Target 2025

  • Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum yang dihadiri oleh Pimti Madya Kementerian Hukum dan juga Staff Ahli beserta Pimti Pratama Kementerian Hukum, bertempat di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI. Hadir langsung pada pelaksanaan RDP ini yakni Kepala BPSDM Hukum didampingi Sekretaris BPSDM Hukum.

  • Rapat dipimpin oleh Pimpinan Rapat yakni Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dan sejumlah fraksi yakni 28 orang dari 42 orang anggota Komisi XIII DPR RI. Pelaksanaan RPD bertujuan guna membahas beberapa agenda yakni Evaluasi Kinerja dan Realisasi Anggaran Tahun 2024 dan Pendalaman atas Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025.

  • Dalam pemaparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menyampaikan bahwa total realisasi anggaran Kementerian Hukum pada Tahun 2024 mencapai Rp20,89 triliun atau 97,97% dari pagu Rp21,32 triliun. BPSDM Hukum, mencatat realisasi anggaran sebesar Rp315,54 miliar atau 97,93% dari pagu yang ditetapkan. Bahwa Kementerian Hukum berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

  • Pada Tahun 2024 BPSDM Hukum dan HAM berhasil mengembangkan kompetensi bagi 356.357 pegawai di lingkungan Kementerian Hukum melalui berbagai program pelatihan baik itu Pelatihan fungsional, Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan serta Pelatihan di wilayah melalui Balai Diklat Hukum dan HAM. BPSDM juga . BPSDM Hukum juga telah menyelenggarakan Uji Kompetensi, Assessment Center, dan Penilaian Kompetensi terhadap 5.520 pegawai selama tahun 2024. BPSDM juga menyelenggarakan pendidikan kedinasan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, dengan total 2.521 taruna.

  • Capaian Kinerja BPSDM Hukum Tahun 2024 antara lain : Dalam rangka peningkatan kapasitas ASN, BPSDM menggelar Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM” sebanyak enam series, yang diikuti oleh 301.240 peserta; Peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi satu atap, yaitu Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) serta Mengadakan Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024 dengan tema “Pengembangan Kompetensi SDM dalam Rangka Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

  • Menghadapi Tahun 2025, disampaikan beberapa target kinerja BPSDM Hukum yakni (1) Pelatihan Fungsional dengan target peserta pelatihan 21.103 peserta; (2) Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dengan target 12.603 peserta; (3) Penilaian Kompetensi dengan target 1.486 peserta; (4) Pelatihan di Wilayah dengan target 6.626 peserta; (5) Politeknik Pengayomanan Indonesia (Prodi Ilmu Pemasyarakatan dan Imigrasi masing-masing 4 tingkat) dengan target 2.391, adapun total target sejumlah 44.209 peserta.

  • Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Anggota Fraksi yakni peningkatan Kekayaan Intelektual di Indonesia, Pengawasan pelaksanaan Bantuan Hukum, Indeks Reformasi Hukum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

  • Kesimpulan dari Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum RI yaitu; (1) Komisi XIII DPR RI mengapresiasi capaian Realisasi PNBP Total Kementerian Hukum dan HAM TA 2024 yang melampaui target sebesar 140,29% atau sebesar Rp. 11.201.343.869.900,- dari total Rp.7.984.611.850,- . Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi capaian realisasi PNBP untuk sub-total Kemenkum TA 2024 mencapai 106,77% dengan nilai sebesar Rp.2.119.953.606.802,- dari total target PNBP sebesar Rp.1.985.557.188.000,-; (2) Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya Kemenkum agar memaksimalkan anggaran Tahun 2025 yang telah direkonstruksi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan RI Nomor : S75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 sebesar Rp.3.388.276.318.000,- dengan lebih efisien dan terarah, serta mengelola anggaran tersebut secara hati-hati agar setiap program dapat berjalan secara berkelanjutan; (3) Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Cipta untuk mengatasi maraknya pelanggaran Hak Cipta yang saat ini banyak terjadi akibat semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi; (4) Komisi XIII DPR RI mendukung Kementerian Hukum RI untuk mengajukan Pengajuan Tambahan Anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2025 sesuai kebutuhan Kementerian Hukum RI dengan tetap memerhatikan efisiensi dan efektivitas anggaran serta melaporkannya kepada Komisi 13 DPR RI dan (5) Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Hukum RI untuk memberikan jawaban tertulis atas semua tanggapan dan masukan dari Anggota Komisi 13 DPR RI paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.

  • Rapat ini menjadi forum penting bagi Kementerian Hukum untuk menyampaikan capaian kinerja serta rencana strategis di tahun mendatang, sekaligus mendapatkan masukan dari DPR RI dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum


Cetak   E-mail

Related Articles