Kegiatan kepala BPSDM Hukum 15 September 2025

1

Membuka Pelatihan Teknis Transformasi Digital Tahun Anggaran 2025

  • Senin, 15 September 2025 bertempat di Guest House BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani membuka secara resmi Pelatihan Teknis Transformasi Digital Tahun Anggaran 2025.
  • ⁠Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan perubahan pola pikir, budaya kerja, serta sistem yang lebih efisien dan adaptif. Kementerian Hukum dituntut mampu menghadapi tantangan zaman dengan percepatan transformasi digital pada seluruh lini untuk menjawab tuntutan masyarakat atas layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
  • ⁠Beliau menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita, khususnya pengembangan SDM dan penguatan teknologi. BPSDM Hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur agar lebih profesional, berintegritas, dan siap menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami pentingnya transformasi digital, tetapi juga mampu menguasai keterampilan praktis dan mengimplementasikannya di lingkungan kerja.
  • ⁠Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum juga meminta peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan belajar dari para tenaga pengajar profesional. Pelatihan ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Kementerian Hukum sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi modern berbasis digital yang berdaya saing dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  • ⁠Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Penasehat Kehormatan Menteri Bidang Digital, para perwakilan Sekretaris Unit Eselon I Kementerian Hukum, perwakilan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal dan BPSDM Hukum, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dan Banten, dan Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia.

2l

Menghadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI Tentang Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Hukum RI Tahun 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI

  • Senin, 15 September 2025, bertempar di Gedung Nusantara II DPR RI Lt. III, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI dengan agenda pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Hukum RI Tahun 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPR RI sekaligus forum strategis untuk menyampaikan rincian alokasi anggaran, termasuk penyesuaian yang telah ditetapkan melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI.
  • ⁠Dalam rapat disampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,025 triliun, yang terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp2,849 triliun dan PNBP sebesar Rp1,175 triliun. Setelah adanya penyesuaian, total anggaran meningkat menjadi Rp4,221 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk delapan unit eselon I, di antaranya BPSDM Hukum yang mendapatkan alokasi sebesar Rp164,03 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan kedinasan, pelatihan fungsional, teknis, kepemimpinan, serta penilaian kompetensi aparatur.
  • ⁠Selain pagu awal, Kementerian Hukum juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp419,8 miliar. Dari hasil pembahasan, diperoleh tambahan Rp196 miliar yang sebagian dialokasikan untuk BPSDM Hukum. Tambahan sebesar Rp29,74 miliar ini diperuntukkan bagi penyelenggaraan pelatihan ASN di bidang hukum, penilaian kompetensi, seleksi PoltekPIN dan pemenuhan sarana pendukung, serta rehabilitasi/renovasi asrama latihan dan masjid. Dukungan anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur hukum secara menyeluruh.
  • ⁠Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum mencatat bahwa sinergi antara Kementerian Hukum dan DPR RI sangat penting dalam menjaga kualitas layanan publik. Dengan tambahan anggaran yang diperoleh, BPSDM Hukum optimis dapat lebih optimal dalam menjalankan mandat pembinaan dan pengembangan kompetensi pegawai di bidang hukum.
  • ⁠Kesimpulan dari rapat tersebut yang pertama yaitu komisi XIII DPR RI menyetujui hasil pembahasan Kementerian Hukum RI Rp4.025 miliar dan pagu tambahan Rp196 miliar sehingga pagu anggaran Tahun 2026 menjadi Rp4.221 miliar yang selanjutnya akan diteruskan kepada badan anggaran DPR RI dan pemerintah sebagai bagian proses dalam penetapan UUD APBN 2026. Kedua, Komisi XIII menganggap perlu adanya pendalaman lebih lanjut bersama eselon 1 Kementerian Hukum sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan sinkronisasi program sesuai arah kebijakan nasional sekaligus menjamin efektivitas alokasi anggaran, meningkatkan PNBP, dan akuntabilitas pada pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Cetak   E-mail

Related Articles