Kegiatan kepala BPSDM Hukum 16 September 2025

WhatsApp Image 2025 09 16 at 19.46.44

Pembukaan Pelatihan Teknis Keprotokolan Angkatan I Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah

  • Kepala BPSDM Hukum, resmi membuka Pelatihan Teknis Keprotokolan Angkatan I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah. Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Balai Diklat Hukum Jawa Tengah mengenai pentingnya pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan keprotokolan sesuai Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018.
  • Pelatihan dilaksanakan pada 11–19 September 2025 dengan metode blended learning, diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Kalsel.
  • Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan bahwa protokoler adalah cerminan wibawa negara yang harus menjunjung etika, profesionalisme, dan nilai luhur Pancasila. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan keterampilan teknis, tetapi juga menginternalisasi semangat Asta Cita Presiden RI untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis dan sesi foto bersama.

WhatsApp Image 2025 09 16 at 19.46.44 1

Audiensi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

  • Kepala BPSDM Hukum, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pembahasan kerja sama pengembangan kompetensi jabatan fungsional (Jafung) dan sinergi program bantuan hukum. Dalam pembukaan, Ibu Gusti Ayu menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang hangat dari Pemprov Jawa Tengah, sekaligus memaparkan bahwa sejak kerja sama tahun 2021, masih terdapat sejumlah rencana pelatihan yang belum terlaksana. Saat ini tercatat ada 241 Jafung di bawah Kemenkum jawa Tengah, terdiri dari 94 Analis Hukum, 112 Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan 35 Penyuluh Hukum. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan kompetensi sebagai amanat Peraturan Presiden terkait peran BPSDM, serta memperkenalkan inovasi skema PNBP pelatihan yang lebih terjangkau untuk mengatasi kendala biaya.
  • Wakil Gubernur Jawa Tengah menyambut baik audiensi ini dan menegaskan perlunya pembaruan kerja sama. Ia menyoroti kekurangan SDM Jafung, khususnya Perancang dan Penyuluh Hukum, serta menyinggung program andalan “Kecamatan Berdaya” yang memiliki agenda bantuan hukum bagi masyarakat marginal. Beliau berharap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dapat disinergikan dengan program tersebut, sehingga pelayanan hukum bagi masyarakat semakin efektif dan merata.
  • Dalam diskusi, berbagai pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi. Kepala BPSDM Jawa Tengah menegaskan kesiapan untuk melaksanakan pelatihan, termasuk mengusulkan penggunaan kurikulum bersama serta dukungan pelatihan TOT agar di masa depan dapat menyelenggarakan pelatihan mandiri. Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah juga menekankan kebutuhan besar di tingkat kabupaten/kota dan menyambut baik opsi pelatihan jarak jauh (PJJ) yang biayanya lebih terjangkau. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa saat ini tersedia skema pelatihan dengan biaya sekitar Rp20 juta untuk metode klasikal dan Rp8 juta untuk PJJ, serta sedang dikembangkan model pelatihan berbasis MOOC agar lebih inklusif.

WhatsApp Image 2025 09 16 at 19.46.44 2

Kepala BPSDM Hukum Memberikan Penguatan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangam serta Penyuluh Hukum bagi Pejabat Fungsional Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah

  • Kepala BPSDM Hukum, memberikan penguatan kebijakan terkait pengembangan kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Penyuluh Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan amanat penting dari Peraturan Presiden mengenai tugas BPSDM Hukum, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
  • Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, sehingga peningkatan kapasitas melalui pelatihan, uji kompetensi, dan pengembangan metode pembelajaran menjadi prioritas. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelatihan, termasuk skema PNBP baru yang lebih terjangkau serta opsi pelatihan jarak jauh (PJJ) maupun MOOC untuk memperluas akses pembelajaran.
  • Dengan penguatan kebijakan ini, diharapkan Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Penyuluh Hukum di Jawa Tengah dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, baik dalam memberikan layanan hukum, menyusun regulasi, maupun memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sehingga peran Kementerian Hukum semakin dirasakan manfaatnya oleh publik.

Cetak   E-mail

Related Articles