Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 10 Oktober 2025

WhatsApp Image 2025 10 11 at 08.06.51

Memimpin Apel Virtual dan Rapat Pembahasan Corporate University (Corpu) dan Dashboard BPSDM Hukum

  1. Jumat, 10 Oktober 2025 bertempat di Guest House BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin Rapat Pembahasan Corpu dan Dashboard BPSDM Hukum. Rapar dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan BPSDM Hukum, Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, Kepala Badiklat Hukum Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara, serta tim reinforcement tata kelola Kemenkum Corporate University.
  2. Agenda rapat meliputi penyampaian progres reinforcement tata kelola Kemenkum Corporate University dan perkembangan aplikasi e-Kompetensiku. Rapat diawali dengan apel pagi bersama seluruh pegawai di lingkungan BPSDM Hukum, dilanjutkan dengan pembukaan dan pengarahan oleh Sekretaris BPSDM Hukum.
  3. ⁠Selanjutnya, Ibu Wiharyani menyampaikan paparan terkait progres reinforcement dengan empat capaian utama pada bidang regulasi dan kelembagaan. Selain itu, turut disampaikan progres penguatan infrastruktur digital serta konsep learning hub.
  4. ⁠Tim TI BPSDM Hukum yang dipimpin oleh Bapak Widyantoro juga memaparkan perkembangan pembuatan dashboard pimpinan BPSDM Hukum dan rencana pemisahan dashboard aplikasi e-Kompetensiku menjadi dashboard tersendiri bagi jajaran pimpinan tinggi agar pengelolaan data menjadi lebih efektif dan efisien.
  5. Dalam sesi arahan, para pimpinan tinggi pratama memberikan beberapa masukan. Sekretaris BPSDM Hukum menyampaikan perlunya penyusunan bahasa aplikasi yang lebih mudah dipahami oleh pengguna umum karena masih terdapat istilah teknis, serta pentingnya membuat tampilan yang lebih ramah pengguna (user friendly). Aplikasi e-Kompetensiku diharapkan dapat mempercepat proses transfer data dan menghasilkan satu basis data terpadu bagi BPSDM Hukum.
  6. Kepala Pusat Pengembangan Fungsional menambahkan pentingnya koordinasi dengan unit eselon I lainnya dalam percepatan pembangunan Kemenkum Corporate University agar sinergi dan arah pengembangannya selaras.
  7. Pada bagian akhir, Kepala BPSDM Hukum memberikan arahan agar data Politeknik Pengayoman Indonesia dimasukkan ke dalam sistem aplikasi karena tugas BPSDM Hukum mencakup penilaian kompetensi, pengembangan kompetensi, dan pendidikan vokasi. Untuk itu, segera dibentuk tim bersama antara Poltekpin dan tim TI guna mempercepat integrasi data.
  8. Dalam aspek pengembangan kompetensi, disarankan penambahan fitur yang lebih rinci, seperti pemisahan data peserta internal dan eksternal, jenis pelatihan jabatan fungsional bidang hukum (analis hukum, penyuluh hukum, perancang peraturan perundang-undangan), serta pelatihan teknis dan manajerial.
  9. ⁠Selain itu, disampaikan pula agar informasi terkait Badiklat Hukum dimasukkan karena merupakan unit pelaksana teknis BPSDM Hukum. Percepatan penyelesaian aplikasi e-Kompetensiku menjadi prioritas utama dengan pembentukan tim percepatan dan penambahan lima CPNS pranata komputer. Target penyelesaian aplikasi ditetapkan secepatnya agar dapat diintegrasikan dalam super app Kementerian Hukum yang akan diluncurkan oleh Menteri pada bulan Desember.
  10. ⁠Kepala BPSDM Hukum berharap setiap unit kerja dapat memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan pembagian tugas yang jelas dalam penyelesaian aplikasi, serta membangun bank data kinerja yang mencakup pengembangan kompetensi, penilaian kompetensi, dan pendidikan vokasi yang diperbarui setelah setiap kegiatan untuk mempercepat penyampaian laporan kepada pimpinan.

Cetak   E-mail

Related Articles