
Menerima Audiensi dari ARA Indonesia
- Senin, 13 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menerima audiensi dari ARA Indonesia dan Ibu Sri Hadiati dalam rangka pembahasan program pengembangan talenta ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
- Dalam kesempatan tersebut, ARA Indonesia yang diwakili oleh Ibu Diah Rahayu memaparkan program Talent Development tersertifikasi yang mencakup pengenalan lembaga, transformasi insan Kemenkum, serta pembahasan tantangan dan strategi dalam membangun aparatur yang adaptif dan berorientasi humanis.
- ARA Indonesia menjelaskan arah kebijakan dan isu strategis pengembangan SDM dengan mengacu pada peta kompetensi prioritas tahun 2025–2029. Fokus diarahkan pada penguatan kompetensi analis hukum melalui pendekatan blended learning, coaching, mentoring, dan assessment center.
- Program terdiri atas empat tahap pelatihan dengan tujuan membentuk aparatur yang berintegritas, beretika, serta memiliki empati sosial yang tinggi. Kompetensi ini dikembangkan berbasis mesoskul, yaitu kemampuan memahami konteks sosial, emosional, dan kemanusiaan dalam pengambilan kebijakan serta interaksi kerja.
- Kepala BPSDM Hukum, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, menyambut positif inisiatif program ini dan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan. Beliau menyampaikan bahwa program tersebut akan menjadi bagian dari percepatan pengembangan SDM pada awal tahun 2026, dengan model penerapan yang akan ditawarkan kepada Sekretaris Jenderal dan unit eselon I terkait.
- Masukan disampaikan oleh Sekretaris BPSDM, Jusman menekankan tentang pentingnya kesinambungan antara assessment center dan pelatihan berbasis hasil penilaian kompetensi.
- Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini menambahkan bahwa penilaian kompetensi harus menjadi kebutuhan nyata organisasi, bukan sekadar administratif, dan perlu sinergi erat antara Biro SDM dan BPSDM.
- Dukungan juga diberikan oleh Kepala Pusat Tekpim, Mutia Farida serta perwakilan fungsional yang menegaskan perlunya penguatan pelatihan berbasis pemahaman mesoskul.
- Sebagai penutup, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak. Program ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kebijakan pengembangan kompetensi ASN yang berorientasi pada nilai, empati, profesionalitas, dan pemahaman sosial yang mendalam di lingkungan Kementerian Hukum.
Memimpin Rapat Capaian Hasil Penilaian Kompetensi dan Feedback 11 Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2025
- Senin, 13 Oktober 2025 bertempat di Guest House BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani Memimpin Rapat Capaian Hasil Penilaian Kompetensi dan Feedback 11 Kantor Wilayah TA 2025.
- Rapat dilaksanakan sebagai langkah persiapan dan koordinasi dalam penyampaian capaian hasil penilaian kompetensi serta feedback dari 11 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan manajemen talenta ASN berbasis kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus memastikan bahwa hasil asesmen menjadi dasar strategis dalam pengembangan SDM yang terarah dan berkelanjutan.
- Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen penting dalam membangun aparatur yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan birokrasi modern. Hasil penilaian tahun 2025 di 11 Kantor Wilayah dijadikan dasar dalam menentukan arah pengembangan SDM antar-kanwil secara lebih terukur, menyusun tindak lanjut melalui pelatihan, coaching, mentoring, dan penugasan strategis yang tepat sasaran, serta merancang strategi penempatan dan promosi jabatan berbasis prinsip Job Person Match (JPM).
- Kepala BPSDM juga menekankan pentingnya pemanfaatan feedback hasil penilaian sebagai bahan penyempurnaan sistem pembangunan kompetensi ke depan, serta perlunya kolaborasi erat antara BPSDM dan Biro SDM Setjen dalam merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi yang komprehensif dan terintegrasi.
- Selanjutnya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Ibu Eva Gantini menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penilaian, memberikan feedback, serta menyusun rekomendasi tindak lanjut pengembangan kompetensi individu dan organisasi.
- Tim penyelenggara yang dipimpin Ibu Dewi Sri Handayani melaporkan bahwa dari total 644 peserta, sebanyak 627 orang telah mengikuti sesi feedback, dengan area pengembangan dominan meliputi integritas, perekat bangsa, dan pengambilan keputusan. Bapak Fajar Sulaeman, Kepala Biro SDM, menekankan bahwa data feedback menjadi elemen penting dalam mendukung perencanaan pengembangan manajemen talenta.
- Bapak Iwan Kurniawan, Asesor Ahli Utama, menegaskan perlunya pemantauan tindak lanjut hasil feedback dalam waktu maksimal tiga bulan, dengan asesmen ulang dilakukan dalam jangka 6–12 bulan setelah pengembangan. Pihak ARA Konsultan Indonesia turut menambahkan pentingnya sinkronisasi Individual Development Plan (IDP) dengan Human Capital Development Plan (HCDP) agar proses pengembangan kompetensi bersifat terarah, terukur, dan berdampak nyata.
- Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa penilaian kompetensi dan feedback untuk 11 Kanwil telah selesai dilaksanakan, dan rekomendasi pengembangan kompetensi sedang ditindaklanjuti melalui pengumpulan bukti dukung oleh tim evaluasi. Kolaborasi antara Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) dan Biro SDM perlu diperkuat guna memastikan efektivitas implementasi hasil asesmen.
- Setiap hasil feedback akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi terintegrasi pada tingkat individu dan organisasi. Selain itu, evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan peningkatan kompetensi ASN sesuai arah kebijakan manajemen talenta Kementerian Hukum.
- Sebagai penutup, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari strategi nasional dalam membangun ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil. Seluruh unit kerja diharapkan menjaga komitmen dan kolaborasi lintas bidang untuk mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing tinggi di lingkungan Kementerian Hukum.