Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Selasa 30 Juni 2026

1. Kepala BPSDM Hukum Menjadi Narasumber Community of Practice tentang Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum

• Kepala BPSDM Hukum menjadi narasumber dalam kegiatan Community of Practice (CoP) bertema "Pancasila sebagai Kompas Moral dan Etika Pengembangan Kompetensi ASN di Bidang Hukum" yang diselenggarakan di Kampus Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan bagian dari komitmen BPSDM Hukum dalam memperkuat pengembangan kompetensi ASN yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga berintegritas dan berkarakter Pancasila sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik;
• Dalam paparannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN di bidang hukum harus dilaksanakan secara seimbang antara peningkatan kompetensi teknis dengan penguatan moral, etika, dan karakter kebangsaan. Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat diwujudkan oleh aparatur yang menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terinternalisasi dalam setiap proses pengembangan kompetensi guna membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang adil dan berkualitas;
• Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum menjelaskan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila telah diimplementasikan melalui tiga pilar utama pengembangan kompetensi, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penilaian kompetensi, yang didukung penguatan kurikulum, asesmen kompetensi sosial kultural, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum Community of Practice ini, BPSDM Hukum terus mendorong terciptanya ruang berbagi pengetahuan dan praktik baik sebagai upaya memperkuat budaya organisasi yang adaptif, profesional, berintegritas, serta mendukung terwujudnya transformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

2. Kepala BPSDM Hukum Melakukan Pemantauan Kegiatan Sekretariat, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Puspenkom, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung

• Kepala BPSDM Hukum melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan pada Sekretariat, Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim), Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Pusbanglat Fungsional), Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung guna memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target kinerja. Pada Sekretariat, pemantauan difokuskan pada pelaksanaan pengelolaan keuangan dan perpajakan melalui aplikasi Coretax, revisi POK, verifikasi pertanggungjawaban keuangan, penyusunan LKJIP Semester I Tahun 2026, pengelolaan administrasi kepegawaian, verifikasi usulan kenaikan pangkat, tindak lanjut uji kompetensi jabatan fungsional, penyusunan administrasi kesejahteraan pegawai, pemenuhan data dukung akreditasi lembaga pelatihan, pembangunan Zona Integritas, penguatan SPIP, monitoring konflik kepentingan, hingga pengendalian sarana dan prasarana serta menghadiri rapat koordinasi dan pembahasan program strategis di lingkungan Kementerian Hukum;
• Pada Pusbanglat Tekpim, pemantauan meliputi pelaksanaan monitoring administrasi perkantoran, koordinasi penyelenggaraan Launching Program Harmonisasi Nasional, rapat koordinasi anggaran Training of Trainers (ToF), serta pelaksanaan berbagai program pengembangan kompetensi, antara lain Pembelajaran Jarak Jauh PKN Tingkat II Angkatan XIV, PKA Angkatan LXXVII, Pembelajaran Mandiri PKA Angkatan LXXVI, dan implementasi aksi perubahan PKP Angkatan CCVIII. Sementara itu, Pusbanglat Fungsional melaksanakan pemantauan kegiatan rutin, koordinasi pembukaan blokir PNBP dan penugasan tenaga pengajar, penyusunan administrasi perencanaan dan anggaran, penyusunan SOP evaluasi, serta penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan III dan Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan XII. Pada Puspenkom, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Perencana dan Analis Anggaran Tahun 2026, Assessor Meeting Penilaian Kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta rapat evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi Triwulan II. Adapun di Poltekpin, kegiatan yang dipantau meliputi monitoring administrasi perkantoran, keikutsertaan dalam Pelatihan Training of Trainers Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhanas RI, audiensi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional, sosialisasi pengelolaan Document Management System MyASN, serta partisipasi dalam kegiatan CoP.
• Pemantauan juga dilaksanakan pada Balai Pelatihan Hukum Semarang, Batam, dan Bitung. Di Balai Pelatihan Hukum Semarang, kegiatan difokuskan pada monitoring administrasi perkantoran, penyusunan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU), serta partisipasi dalam CoP secara daring. Balai Pelatihan Hukum Batam melaksanakan monitoring administrasi, pengunggahan data dukung Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Kinerja Triwulan II, rapat evaluasi pelaksanaan webinar, serta mengikuti CoP. Sementara itu, Balai Pelatihan Hukum Bitung melaksanakan monitoring administrasi, rapat realisasi anggaran Triwulan II dan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III, serta berpartisipasi dalam CoP. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya menjaga sinergi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat tata kelola organisasi, dan memastikan seluruh program pengembangan kompetensi terlaksana secara efektif, adaptif, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya ASN Kementerian Hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Cetak   E-mail

Related Articles