Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Kamis 19 Februari 2026

WhatsApp Image 2026 02 19 at 15.11.31

BPSDM Hukum Siapkan 11 Angkatan ToF KUHP-KUHAP 2026, Tambah Materi KUHAP dan Skema Sit In Virtual

• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menyiapkan 11 angkatan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan prioritas nasional 2020–2029, dengan pelaksanaan dimulai pada 31 Maret 2026 melalui tahap e-learning dan pembelajaran luring masing-masing selama empat hari;

• Pelaksanaan ToF dirancang berlangsung dua angkatan sekaligus guna mengoptimalkan anggaran dan memenuhi kebutuhan fasilitator implementasi KUHP dan KUHAP di berbagai daerah. Materi KUHP dan KUHAP akan berjalan beriringan dengan penyisipan pengenalan KUHAP dalam modul KUHP, sembari mendorong percepatan penyusunan modul KUHAP dan penyesuaian modul KUHP terhadap perkembangan substansi, termasuk perubahan kebijakan pemidanaan dan regulasi terbaru;

• Tingginya antusiasme peserta, dengan sekitar 30–32 orang per angkatan atau sekitar 342 peserta per tahun, mendorong BPSDM Hukum merancang skema “sit in virtual” bagi internal Kementerian Hukum dan kementerian/lembaga terkait. Peserta dapat mengikuti pembelajaran daring sebagai silent participant dan memperoleh sertifikat keikutsertaan sosialisasi. Skema tersebut masih akan dimatangkan guna menjaga kualitas pembelajaran, seiring apresiasi pimpinan kepada seluruh jajaran dan narasumber yang terlibat dalam persiapan program. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan beserta jajaran serta para narasumber yang hadir secara virtual yakni Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Topo Santoso, Prof. I Gede Widhiana Suarsa, Prof Dr. Marcus Priyo Gunarto, Dr. Yenti Garnasih, Dr. Albert Aries, Dr. Akbar, serta Dr. Taufik Rahman.


Cetak   E-mail

Related Articles