

1. Kepala BPSDM Hukum Hadiri Serah Terima Sertifikat Tanah Kepada Kementerian Sosial Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kota Tangerang
• Penyerahan Sertipikat Tanah seluas 6,3 hektare dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial yang diselenggarakan pada Kamis, 18 Juni 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Serah terima ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Lahan yang berlokasi di Kota Tangerang tersebut dialihstatuskan secara khusus untuk mendukung pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat, sebagai wujud nyata implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
• Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum dalam mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN) agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Langkah sinergis ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang telah dimatangkan sebelumnya. Lebih lanjut, Menteri Hukum juga menyatakan kesiapannya untuk terus memperkuat dukungan terhadap program strategis nasional lainnya di masa mendatang, terutama apabila terdapat aset negara lain yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
• Menteri Sosial memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Kementerian Hukum, yang bahkan telah menawarkan lahan tersebut sebelum adanya permintaan resmi dari Kemensos. Ketersediaan lahan merupakan faktor krusial yang selama ini banyak mengandalkan dukungan pemerintah daerah. Dengan adanya kontribusi strategis dari Kemenkum ini, Kemensos dapat mengakselerasi pembangunan Sekolah Rakyat yang secara spesifik menargetkan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, yakni mereka yang berada pada kelompok desil satu dan desil dua dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
• Secara strategis, penyerahan lahan ini akan memperluas jangkauan Sekolah Rakyat yang mengusung model pendidikan berasrama terpadu. Model ini dinilai efektif karena terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan, optimisme, dan fokus belajar para peserta didik secara berkelanjutan. Sinergi antara Kemenkum dan Kemensos ini diharapkan tidak hanya sekadar menyediakan akses sarana pendidikan, tetapi menjadi instrumen jangka panjang yang krusial untuk memutus rantai kemiskinan serta mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani serta Sekretaris BPSDM Hukum Jusman. Kehadiran keduanya mencerminkan dukungan BPSDM Hukum terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga miskin.

2. Kepala BPSDM Hukum Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta
• Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPSDM Hukum Kementerian Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta tentang Pengembangan Kompetensi di Bidang Hukum. Penandatanganan dilaksanakan secara desk to desk oleh Kepala BPSDM Hukum selaku Pihak Pertama.
• Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPSDM Hukum, Wakil Dekan dan jajaran Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta, Kepala Pusat di lingkungan BPSDM Hukum, Wakil Direktur Poltekpin serta Tim Kerja Sama. Pada momentum tersebut, juga dilaksanakan penyerahan plakat sebagai simbol penguatan komitmen, penghormatan kelembagaan, dan semangat kolaborasi antara BPSDM Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.
• Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. PKS ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta bertujuan meningkatkan koordinasi dan kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak.
• Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, antara lain melalui lokakarya, training of facilitator, komunitas belajar, pembelajaran mandiri, dan kegiatan lain melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Selain itu, kerja sama juga mencakup pendayagunaan fasilitator/pakar serta kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang disepakati para pihak.
• Melalui kerja sama ini, BPSDM Hukum memperkuat perannya sebagai Kampus Pengayoman Pancasila dalam membangun ekosistem pengembangan kompetensi hukum yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan aktual. Sinergi dengan Fakultas Hukum UNY diharapkan dapat memperluas jejaring kepakaran, meningkatkan kualitas pembelajaran terintegrasi, serta mendukung lahirnya ASN hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat.