Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 6 Maret 2025

WhatsApp Image 2025 03 06 at 18.42.48 1

Cegah Kekerasan Seksual, BPSDM Hukum Jalin Kerjasama dengan APH

  • BPSDM Hukum bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama, Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri P3A tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara virtual di ruangan masing2;

  • Rancangan Peraturan dibentuk untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan, sikap dan perilaku APH, tenaga layanan pemerintah, dan tenaga layanan pada lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat terkait dengan pencegahan dan penanganan TPKS;

  • ⁠Dalam diskusi rancangan peraturan Menteri ini Kepala BPSDM Hukum menyampaikan terkait Pelatihan terbagi menjadi tiga jenjang, yaitu dasar, menengah, dan lanjutan, dengan fokus pada peningkatan pengetahuan, pemahaman teknis, serta implementasi kebijakan.

  • ⁠Turut aktif memberikan masukan pada pertemuan ini Diah Sulastri Dewi Perwakilan dari Mahkamah Agung dan Erni Mustikasari Perwakilan Kejaksaan serta Para Pimti Pratama BPSDM Hukum, Widyaiswara Ahli Utama Slamet Yuswanto dan Sari Sulistiawati Suwardi;

  • Kepala BPSDM Hukum berharap untuk mempermudah diskusi terkait rancangan peraturan Menteri ini nantinya agar dibentuk Tim Kerja/Pokja lintas kementerian untuk mempercepat terbitnya Peraturan Menteri tersebut.

WhatsApp Image 2025 03 06 at 18.42.48

Poltekpin bergerak, Squat Tim diperkenalkan pada Kepala BPSDM Hukum

  • Bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum, Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) melakukan pertemuan dengan Kepala BPSDM Hukum dan Pimpinan Tinggi Pratama guna memperkenalkan struktur organisasi POLTEKPIN. Pertemuan ini bertujuan untuk Memperkenalkan struktur organisasi POLTEKPIN kepada Kepala BPSDM Hukum dan pimpinan tinggi pratama;

  • Pertemuan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan squat tim poltekpin tetapi juga berdiskusi dengan Ka.BPSDM dan Ses BPSDM terkait profilling pegawai yang dipilih agar POLTEKPIN dapat bergerak cepat sehingga tujuan dari dibentuknya POLTEKPIN dapat tercapai;

  • Pada kesempatan ini Kepala BPSDM Hukum menyampaikan untuk setiap pegawai yg dipilih mengisi posisi tersebut agar dilakukan assesmen sesuai permenkumham no 8 Tahun 2021 dan tak lupa Ka. BPSDM menyampaikan agar Direktur dan Wakil Direktur membangun sinergitas serta kolaborasi dengan tim yg telah dipilih karena dengan membangun kedua hal tersebut tujuan dari POLTEKPIN akan tercapai.


Cetak   E-mail

Related Articles