Konsolidasi Penggunaan Anggaran TA 2025 dengan Jajaran Sekretariat BPSDM
- Dalam menjaga akuntabilitas serta melaksanakan arahan Bapak Presiden RI terkait efisiensi anggaran, Ka. BPSDM Hukum melakukan konsolidasi penggunaan Anggaran Tahun 2025, kegiatan ini dihadiri oleh Ses BPSDM Hukum, Kabag PPL beserta jajaran, Kabag Umum dan Kasubag RT dan BMN.
- Pembahasan terkait belanja modal yang terdiri dari penggunaan anggaran untuk pembelian Perangkat Pengolah data dan komunikasi, Sewa Kendaraan Bermotor, Pembelian Peralatan Fasilitas Perkantoran serta Pembangunan Gedung dan Bangunan.
- Pada kesempatan ini Ka.BPSDM memberikan arahan agar setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara harus mempunyai outcome yg bernilai guna untuk mencapai tujuan BPSDM Hukum dalam menciptakan SDM Unggul untuk Kementerian Hukum.
Berkomitmen untuk Penguatan Toleransi Antar Umat Beragama melalui Peningkatan Literasi Keagamaan : BPSDM Hukum dan Institut Leimena Jalin Kerja Sama
- Dalam rangka penguatan toleransi antar umat beragama melalui peningkatan literasi keagamaan lintas budaya bagi pendidik, penyuluh dan aparatur negara guna memperkuat toleransi antar umat beragama, BPSDM Hukum menjalin kerja sama dengan Institut Leimena melalui Perjanjian Kerja Sama antar kedua instansi tersebut. Pembahasan kerja sama antar kedua instansi tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum yang dihadiri langsung oleh Direktur Program Institut Leimena beserta Jajaran, Pimti Pratama BPSDM Hukum; Kepala Bagian Umum; Kepala Bagian SDM; Tim Kerja Sama BPSDM Hukum.
- Kepala BPSDM Hukum menekankan urgensi pelaksanaan kerja sama dengan Institut Leimena ini sejalan dengan nilai-nilai Kampus Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum, yakni pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila yang sejalan dengan program Institut Leimena. Adapun ruang lingkup pada kerja sama yang akan dilakukan antara BPSDM Hukum dan Institut Leimena, yakni: pengembangan modul; pengembangan literatur; penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang literasi keagamaan lintas budaya di satuan pendidikan dan lingkungan Kementerian; sosialisasi dan edukasi terkait literasi keagamaan lintas budaya pada publik dan lingkungan BPSDM Hukum termasuk di dalamnya Badiklat Hukum; dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
BPSDM Gelar Asesmen Pengisian Jabatan Struktural POLTEKPIN
- Bertempat di Gedung Pendidikan BPSDM Hukum, BPSDM Hukum melaksanakan Asesmen pengisian jabatan struktural PoltekPIN. Tahapan assesmen dengan mekanisme Wawancara dilaksanakan oleh 4 Pimti Pratama terhadap 8 calon Pejabat Struktural PoltekPIN Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam.
- Pelaksanaan asesmen diakhiri dengan pemberian arahan yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum kepada para Pejabat yang akan mengisi Jabatan Struktural di PoltekPIN. Arahan yang disampaikan Kepala BPSDM Hukum bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Menteri dan Wakil Menteri atas penyampaian Quick Win (Program 100 Hari Kerja) PoltekPIN oleh Direktur dan Wakil Direktur. Selain itu pertemuan ini digelar guna menyamakan pemahaman dan semangat para Pejabat untuk mendukung penuh kepemimpinan Direktur dan Wakil Direktur dalam melakukan transformasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsi PoltekPIN.
- Kepala BPSDM Hukum menyampaikan, bahwa terdapat 9 (sembilan) Quick Win yang disampaikan oleh Direktur PoltekPIN yang dicanangkan untuk dapat terpenuhi hingga bulan Juni 2025, hal ini tentunya membutuhkan kerja bersama antar seluruh pihak untuk mendukung keberhasilan tercapainya Quick Win tersebut. Koordinasi dan sinergitas antar Kementerian dalam hal ini dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek dan KementerianPANRB juga harus terus ditingkatkan, guna menindaklanjuti beberapa hal salah satunya penyesuaian dasar hukum draft statuta melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia maupun tindak lanjut pengembangan jurusan.