

1. Kepala BPSDM Hukum Mengikuti Program “PASTI Ada Solusi Bersama Menteri Hukum” Secara Virtual
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mengikuti kegiatan “PASTI Ada Solusi Bersama Menteri Hukum” secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum ini menjadi wadah komunikasi interaktif antara Menteri Hukum dengan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun kendala terkait layanan di lingkungan Kementerian Hukum;
- Melalui kegiatan tersebut, Menteri Hukum menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, akuntabel, serta mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Dialog yang berlangsung secara terbuka menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap masukan memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku;
- Keikutsertaan Kepala BPSDM Hukum dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pengembangan sumber daya manusia dengan transformasi layanan Kementerian Hukum. Nilai-nilai yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi masukan strategis bagi BPSDM Hukum dalam merancang dan menyelenggarakan program pengembangan kompetensi aparatur yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme, integritas, serta kemampuan adaptif dalam menjawab tantangan penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang hukum;
- Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum bagi BPSDM Hukum untuk terus memperkuat budaya organisasi yang mengedepankan inovasi, kolaborasi, dan penyelesaian permasalahan secara solutif. Pengembangan kompetensi aparatur tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga pada penguatan kemampuan komunikasi, pelayanan prima, dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan;
- Melalui partisipasi aktif dalam program “PASTI Ada Solusi Bersama Menteri Hukum”, BPSDM Hukum berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi serta transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum.

2. Kepala BPSDM Hukum Melakukan Pemantauan Kegiatan Sekretariat, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Puspenkom, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada Sekretariat, Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim), Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Pusbanglat Fungsional), Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung. Kegiatan pemantauan ini bertujuan memastikan seluruh program kerja, pelayanan administrasi, penyelenggaraan pelatihan, pengembangan kompetensi, serta tata kelola organisasi berjalan secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja BPSDM Hukum;
- Pada Sekretariat, Kepala BPSDM Hukum memantau berbagai aktivitas strategis yang meliputi pengelolaan keuangan dan perpajakan melalui Aplikasi Coretax, revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM), pertanggungjawaban keuangan, penginputan uang persediaan, hingga pengelolaan arsip belanja pegawai dan pemutakhiran data pada aplikasi pembayaran gaji. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap penyusunan administrasi kepegawaian, meliputi penyusunan surat perjalanan dinas jabatan fungsional, administrasi kesejahteraan pegawai, inventarisasi kebutuhan pelatihan, verifikasi penilaian kinerja Triwulan I, usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional, validasi rencana pengembangan karier, verifikasi usulan kenaikan pangkat, penyusunan nota dinas calon Pegawai Teladan, administrasi persuratan dan disiplin pegawai. Di bidang kelembagaan, pemantauan juga difokuskan pada persiapan akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, penyusunan SK Redaksi dan Mitra Bestari Jurnal Widyaiswara Hukum, pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas Area B06, pengumpulan data penjaminan mutu akreditasi program pelatihan, monitoring Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi, penyusunan bahan paparan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN), serta pengendalian sarana dan prasarana BPSDM Hukum;
- Pada Pusbanglat Tekpim, Kepala BPSDM Hukum memantau pelaksanaan pembelajaran klasikal Training of Trainers (ToT) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berlangsung di lingkungan BPSDM Hukum. Selain itu, pemantauan dilakukan terhadap penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Tahap I Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan LXXVI dan LXXVII, serta pelaksanaan Off Campus implementasi aksi perubahan dan pengembangan potensi diri bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan CCVIII. Pada Pusbanglat Fungsional, pemantauan diarahkan pada kesiapan penyelenggaraan pelatihan fungsional melalui monitoring kegiatan rutin, koordinasi pelaksanaan anggaran dan Rencana Penarikan Dana (RPD), pembukaan blokir anggaran pelatihan, persiapan ujian komprehensif Pelatihan Analis Hukum Ahli Pertama, penyusunan administrasi program perencanaan dan anggaran, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) evaluasi, persiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Community of Practice (CoP) bertema Membangun ASN Unggul dan Adaptif, serta koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka persiapan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan IV. Kepala BPSDM Hukum juga memantau keikutsertaan jajaran dalam penutupan Pelatihan Fungsional Penguatan Pranata Komputer Kategori Keahlian Angkatan IV Tahun 2026. Pada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), pemantauan difokuskan pada pelaksanaan penilaian kompetensi Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Ahli Madya di lingkungan Kementerian Kesehatan secara daring, serta penugasan asesor utama dalam pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan tersebut mencerminkan peran strategis Puspenkom dalam mendukung pengembangan manajemen talenta dan sistem merit melalui penyelenggaraan asesmen kompetensi lintas kementerian;
- Pada Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Kepala BPSDM Hukum memantau pelaksanaan Pelatihan Training of Trainers Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 38 yang diselenggarakan di Lemhannas RI, serta rapat penyusunan Pedoman Penelitian Poltekpin sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik, peningkatan mutu penelitian, dan pengembangan tridarma perguruan tinggi. Sementara itu, pada Balai Pelatihan Hukum Semarang, pemantauan diarahkan pada progres evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi Area B06. Di Balai Pelatihan Hukum Batam, pemantauan meliputi administrasi perkantoran, progres pengunggahan data dukung Reformasi Birokrasi dan Pengelolaan Kinerja Triwulan II Tahun 2026, serta finalisasi persiapan webinar. Adapun di Balai Pelatihan Hukum Bitung, pemantauan difokuskan pada kelancaran administrasi perkantoran sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan pelatihan;
- Melalui pemantauan yang dilakukan secara menyeluruh, Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya sinergi antarsatuan kerja dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memastikan seluruh program pengembangan kompetensi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan Kementerian Hukum.