Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 21 Maret 2025

WhatsApp Image 2025 03 21 at 17.40.59

KUHP Baru Akan Berlaku, BPSDM Hukum Matangkan Kesiapan Pelaksanaan ToF Implementasi KUHP

  • BPSDM Hukum kembali menggelar rapat bersama Para Ahli Hukum Pidana Tim Penyusun Undang-Undang KUHP, yang juga merupakan Tenaga Pengajar ToF Implementasi KUHP Tahun 2025. Pelaksanaan rapat lanjutan ini membahas terkait jadwal penyampaian materi oleh Tenaga Pengajar ToF Implementasi KUHP.

  • Kepala BPSDM Hukum membuka pelaksanaan rapat didampingi Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan. Rapat kembali digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh hampir sebagian besar Tenaga Pengajar Ahli Hukum Pidana, yakni Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., CN.; Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D ; Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D ; Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.; Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D. ; Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum ; Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. ; Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. ; Dr. Albert Aries, S.H., M.H.

  • Poin utama yang dibahas pada rapat lanjutan ini adalah jadwal pemberian materi oleh Tenaga Pengajar. Adapun tindak lanjut dari hasil rapat ini antara lain (1) jadwal yang sudah disepakati oleh seluruh tenaga pengajar akan dijadikan dasar penyusunan jadwal dari Angkatan I sampai Angkatan XI; (2) pengajar yang berhalangan hadir memberikan materi, berkoordinasi secara internal dengan sesama pengajar untuk penggantian jadwal; (3) pihak penyelenggara akan membuat reminder sebelum jadwal mengajar; (4) para pengajar akan diberikan salinan modul dan jadwal mengajar.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 17.40.59 1

ToF KUHP Baru: BPSDM Hukum Hadirkan Tenaga Pengajar Kompeten, Wamenkum Mendukung Penuh

  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, didampingi Sekretaris BPSDM Hukum, melaporkan rencana Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP kepada Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan konsep pelaksanaan pelatihan yang bertujuan menyiapkan fasilitator handal untuk mendukung implementasi KUHP baru. ToF ini akan menyasar Aparat Penegak Hukum (APH) dan ASN di bidang hukum, dengan pelaksanaan mulai Bulan April hingga Desember 2025.

  • Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa ToF akan menggunakan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran daring selama lima hari dan pelatihan klasikal selama delapan hari. Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam dari modul yang telah disusun oleh tim ahli Ditjen Peraturan Perundang-undangan bersama akademisi. Pelatihan klasikal akan berlangsung di BPSDM Hukum.

  • Wakil Menteri Hukum, menyambut baik laporan tersebut dan memberikan apresiasi atas persiapan yang telah dilakukan oleh BPSDM Hukum. Wakil Menteri Hukum sangat mendukung kegiatan ToF ini guna memastikan implementasi KUHP baru berjalan dengan baik, ketika diimplementasikan pada Tahun 2026. Melalui pelaksanaan ToF ini akan membantu APH dan ASN di bidang hukum memahami secara komprehensif aturan baru yang akan berlaku.

  • Wakil Menteri Hukum juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu tenaga pengajar dalam ToF tersebut. Keterlibatan para ahli hukum dan akademisi diharapkan dapat memperkuat kualitas pelatihan dan memastikan bahwa fasilitator yang dilatih memiliki kompetensi yang tinggi. Kepala BPSDM Hukum optimistis dengan dukungan penuh dari Wakil Menteri Hukum dan para akademisi, pelatihan ini akan berjalan sukses dan menghasilkan fasilitator yang berkualitas.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 17.48.32 

Kepala BPSDM Hukum Hadiri Pelantikan Jabatan Fungsional Ahli Utama Kekayaan Intelektual: Komitmen Kontribusi Nyata Pengembangan Kekayaan Intelektual

  • Kepala BPSDM Hukum didampingi Pimti Pratama BPSDM Hukum menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum, bertempat di Ballroom Gedung Ditjen AHU. Turut hadir memenuhi undangan pelantikan ini yakni Pimti Madya Kementerian Hukum serta Pimti Pratama Kementerian Hukum.

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan selamat atas telah dilantiknya Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., S.H., M.H sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama Bidang Kekayaan Intelektual. Apresiasi juga disampaikan atas dedikasi dan prestasi kerja yang selama ini ditorehkan oleh Bapak Harun. Penunjukan ini bukan hanya sekedar pengakuan atas kinerja dan kompetensi yang dimiliki, namun juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Peran Pejabat Fungsional Ahli Utama dalam bidang ini sangat strategis dan krusial untuk mendukung terciptanya kebijakan serta sistem yang mendorong inovasi, kreativitas, dan perlindungan hak-hak intelektual di tanah air. Sehingga diharapkan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 03 21 at 17.40.59 2

Mudik Bersama Keluarga Besar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan : Mudik Aman Sampai Tujuan"

  • Keluarga Besar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H/ 2025 M bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum. Hadir secara langsung pada apel ini Menteri HAM; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, imigrasi dan Pemasyarakatan; Wakil Menteri Hukum; Pimti Madya, Pimti Pratama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, IMIPAS, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Staff Ahli Menteri, Staff Khusus Menteri, dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.

  • Apel ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik tahun 2025. Kementerian Hukum bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Pemasyarakatan, menyelenggarakan kegiatan ini untuk memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan lancar.

  • Dalam sambutannya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan mudik. Dihimbau seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa mudik. Selain itu, Menteri HAM juga menekankan tentang makna mudik bersama sebagai bentuk silaturahmi yaitu menjaga hubungan baik, khususnya dengan keluarga, kerabat dan sanak saudara lainnya.

  • Tahun ini, Kementerian Hukum menyiapkan 34 armada bus yang siap mengantar peserta mudik. Armada ini merupakan hasil kerja sama dengan mitra strategis, termasuk Bank BRI, Bank BNI Bank Mandiri , dan Telkom, serta dukungan dari internal Kementerian Hukum.


Cetak   E-mail

Related Articles