Apel Pagi Virtual BPSDM Hukum : Penegasan Produktivitas dan Tanggung Jawab Kerja
- Pada hari Senin, 24 Maret 2025 BPSDM Hukum menggelar apel virtual. Hadir secara virtual Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Direktur Poltekpin Odi Jarodi serta Pejabat Manajerial dan Non Manajerial dengan total sejumlah 445 pegawai pada Apel Virtual kali ini.
- Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman. Dalam kesempatan tersebut, menyampaikan berbagai pencapaian dan arahan untuk seluruh pegawai, terutama terkait efisiensi dan produktivitas kerja di bulan Ramadan. Dalam apel tersebut, ia juga menyoroti langkah preventif yang telah dilakukan untuk memastikan keamanan fasilitas kantor.
- Menekankan pentingnya memaksimalkan program Pengembangan dan Pelatihan dengan mentode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan penilaian kompetensi secara hybrid sebagai upaya mendukung penghematan. Serta dimasa WFA ini tetap produktif dan progres pekerjaan terus dilaporkan secara berkala dalam grup kerja.
- Mengingatkan untuk membayar zakat fitrah yang bisa dilakukan bersama Baznas Kemenkum hingga tanggal 27 Ramadan. "Selain berpuasa kewajiban membayar zakat juga kami ingatkan untuk dapat secara kolektif dilakukan melalui aplikasi dari Badan Zakat Nasional. Dalam hal ini, Kepala BPSDM Hukum juga bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan zakat fitrah, memastikan bahwa seluruh pegawai berperan aktif atas kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan dukungan dalam menyukseskan kegitan ini secara efektif.
- Seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta tetap menjaga komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan pekerjaan selama WFA. Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai BPSDM Hukum dapat terus menjaga kinerja yang optimal dan berkontribusi dalam mencapai target kerja yang telah ditetapkan.
Kepala BPSDM Melakukan Pemantauan atas Pelaksanaan Kegiatan Sekretariat, Pustekpim, Pusbanglatfungsional, Puspenkom dan Poltekpin
- Kepala BPSDM Hukum melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan di beberapa unit kerja, yaitu Sekretariat, Pustekpim, Pusbanglatfungsional, Puspenkom, dan Poltekpin.
- Bahwa pada Sekretariat BPSDM, Sekretaris BPSDM mengikuti Rapat Pengembangan Program Studi di Lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) bertempat di Ruang Rapat Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Lantai IV, Kementerian PANRB. Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan kegiatan ini mempunyai 2 agenda yaitu Pengembangan Prodi pada Poltekpin di Kementerian Hukum dan Pembentukan Prodi baru di Poltek IMIPAS Kementerian IMIPAS, pembahasan ini merupakan sebuah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pendidikan vokasi di Indonesia. Adapun beberapa hasil keputusan yang diperoleh dari rapat antara lain: (1) Kementerian Hukum bersurat kepada Kemendikti dan Sains terkait audiensi pembahasan penambahan prodi, (2) Dilaksanakan FGD antara Kemendikti dan Sains dengan Kementerian Hukum dan Kementerian IMIPAS terkait penambahan dan pembentukan prodi. Serta komitmen bersama untuk terus berkoordinasi lintas sektor demi terwujudnya POLTEKPIN sebagai institusi pendidikan yang mampu mencetak lulusan berkualitas, sesuai dengan kebutuhan reformasi hukum dan keamanan nasional.
- Bahwa pada Pustekpim dilaksanakan Rapat Koordinasi Internal jajaran Pusbanglat Tekpim. Adapun hasil Rapat Koordinasi internal jajaran ini yaitu Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP angkatan I pada 11 April 2025; Data peserta yang sudah masuk yaitu Kemen ImiPas, Kejaksaan, Makhamah Agung, Kemenko, Bappenas. Yang belum masuk yaitu KemenHAM (segera), Kepolisian (masih berkoordinasi). Pada hari Rabu, 26 Maret 2025 kepastian Peserta Kemenkum (sudah dikomunikasikan dg Biro SDM). Jadwal terbaru yg telah disesuaikan dg hasil Rapat tgl 21 Maret 2025 telah disampaikan kepada Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Kelas e-learning https://e-learning.kemenkumham.go.id/course/view.php?id=98 telah siap dan telah dilengkapi dengan modul pelatihan (1-16) yg telah disusun oleh Tim Perumus KUHP. Untuk persiapan sesi e-learning akan dijadwalkan bimtek kepada peserta pada Rabu, 9 April 2025. Sebagai persiapan sesi klasikal, telah dilakukan koordinasi dengan Bagian Umum. Asrama yang akan digunakan peserta adalah AL 2, sedangkan untuk kelas pembelajaran masih dikoordinasikan oleh tim kerja. Telah disusun Buku Panduan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP. Dalam proses penyusunan Pedoman Evaluasi dan Panduan Ujian Kompetensi Teknis Fasilitatif.
- Bahwa pada Puspenkom melakukan Rapat Persiapan Penilaian Kompetensi JF Arsiparis dan JF Penyuluh Hukum. Beberapa poin penting dari hasil rapat yakni akan Memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti asesmen agar tidak ada yang terlewat. Menyiapkan regulasi terkait larangan penggunaan AI atau alat bantu lain dalam asesmen. Mengkoordinasikan kebutuhan teknis dan administratif dengan Biro Umum dan BPHN. Menentukan bobot penilaian antara aspek teknis dan mansoskul dengan ANRI. Menyiapkan fasilitas pendukung bagi peserta luar Jakarta yang ingin mengikuti asesmen secara langsung. Dan Menyiapkan laporan hasil asesmen dalam bentuk rekapitulasi serta laporan individu.
- Bahwa pada Pusbanglatfungsional melakukan Rapat Bersama Jajaran Pusat Fungsional Terkait SKP, Kepala Pusbanglat Fungsional memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2025 oleh para pegawai yang baru bergabung kedalam Pusat Fungsional dilanjutkan Kepala Pusbanglat Fungsional memberikan tanggapan dan koreksi terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang akan dilaksanakan oleh para pegawai ditahun 2025. Selanjutnya Rapat Bersama Jajaran Fungsional dan Kabag PPL Terkait Peta Jalan, Kepala Pusbanglat Fungsional memimpin Rapat Bersama Jajaran Pusat Fungsional dan Kabag PPL terkait peta jalan;Penyampaian matrix pelatihan fungsional oleh Kepala Pusbanglat Fungsional;Tanggapan oleh Kabag PPL dan akan dikoordinasikan dengan tim kerjanya terkait konsultasi target capaian.
- Bahwa pada Poltekpin melakukan Rapat Pengembangan Program Studi di Lingkungan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) bertempat di Ruang Rapat Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah. Dan pada Jurusan Ilmu Pemasyarakatan dilaksanakan Pelantikan Ketua Tingkan dan Komandan Tetap Taruna serta pada Taruna Jurusan Imigrasi dilaksanakannya Ujian Tengah Semester (UTS).