Odi Jarodi, Direktur POLTEKPIN, “Kami Rumuskan Usulan Penambahan 4 Prodi Hukum Terapan
-
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum melaksanakan Apel Pagi secara virtual dalam masa Flexible Working Arrangement (WFA) dipimpin oleh Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN), Odi Jarodi.
-
Odi Jarodi menyampaikan bahwa WFA ini membantu menyeimbangkan kehidupan antara pekerjaan dan juga kehidupan pribadi. Selain itu juga banyak penelitian yang menyatakan WFA ini dapat meningkatkan produktifitas kinerja pegawai.
-
Terkait penguatan kelembagaan POLTEKPIN, Struktur Kelembagaan POLTEKPIN yang ditetapkan pada akhir 2024 sudah memuat semua unsur, yaitu Pimpinan, Manajerial, dan Staff Pelaksana. Hal ini perlu diperkuat lagi dengan pemenuhan pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
-
Terkait pengembangan Prodi pada POLTEKPIN, saat ini POLTEKPIN juga telah mengusulkan rumusan Penambahan Program Studi baru yaitu Hukum Terapan dengan 4 program baru yaitu : Program Pembangunan Hukum, Program Adminsitrasi Hukum Umum, Program Terapan Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Terapan Perancangan Perundang-undangan.
-
Usulan untuk POLTEKPIN juga disematkan sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang tidak saja penting pada dunia pendidikan namun perlu ditanamkan sebagai nilai-nilai kehidupan. Hal ini dapat dilihat dalam pembentukan Karakter Pancasila dengan memasukkan nilai-nilai pancasila pada kurikulum pembelajaran.
-
Apel pagi dilaksanakan secara virtual dan turut dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Hukum serta diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan BSPDM Hukum, POLTEKPIN, dan juga Balai Diklat Kementerian Hukum.
Gusti Ayu Buka Pelatihan Analis Hukum, Dorong Profesionalisme Analis Hukum dalam Memperkuat Kepastian Hukum
-
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, secara resmi membuka Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan IX Tahun Anggaran 2025.
-
Kegiatan dihadiri secara daring oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Mutia Farida), Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Eva Gantini) serta Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Kementerian Hukum (Arfan Faiz Muhlizi).
-
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan singkat penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto. Ia menyebut bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari 14 peserta wanita dan 16 peserta pria yang berasal dari Kementerian/ Lembaga dan Pemda.
-
Kegiatan yang digelar melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum serta merupakan program prioritas nasional yang akan berlangsung hingga tahun 2029, dengan melibatkan pejabat fungsional dari berbagai Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
-
Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, sebagaimana sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat kualitas SDM nasional.
-
Kementerian Hukum sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan terselenggaranya pelatihan yang berkualitas dan berstandar nasional.
-
Jabatan Fungsional Analis Hukum merupakan jabatan karir ASN yang memiliki tugas utama dalam melakukan analisis dan evaluasi di bidang hukum, termasuk peraturan perundang-undangan, perjanjian, pelayanan hukum, hingga advokasi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pejabat fungsional menjadi keharusan di tengah dinamika regulasi dan kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum.
-
BPSDM Hukum mengusung pendekatan Corporate University berbasis teknologi informasi dalam mendukung transformasi pembelajaran aparatur sipil negara. Pelatihan ini ditujukan tidak hanya untuk penguasaan ilmu dan keterampilan, tetapi juga penanaman nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
-
Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya sinergi dalam pengembangan kompetensi hukum demi meningkatkan kualitas layanan publik dan tegaknya kepastian hukum di tanah air. Ia berharap pejabat Fungsional dapat berkembang di tengah arus perubahan, dan pada akhirnya meninggalkan legacy yang dapat diteruskan di lingkungan organisasinya masing-masing