Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Jumat 10 Juli 2026

1. Kepala BPSDM Hukum Mengikuti Program "Pasti Ada Solusi" Kementerian Hukum Episode 6 Secara Virtual

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum mengikuti secara virtual Program "Pasti Ada Solusi" Kementerian Hukum Episode 6 bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum. Program ini merupakan forum pelayanan publik yang mempertemukan masyarakat dengan pimpinan dan unit teknis Kementerian Hukum untuk menyampaikan berbagai pengaduan, aspirasi, serta memperoleh solusi atas permasalahan layanan hukum secara terbuka dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia turut memberikan arahan secara virtual dari luar negeri, menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan birokrasi yang responsif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat;

- Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya setiap unit kerja menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat secara cepat, disertai jawaban tertulis dan kepastian waktu penyelesaian. Berbagai isu strategis menjadi pembahasan dalam episode ini, di antaranya sengketa merek "Nasi Gambreng", pemblokiran perseroan oleh Direktorat Jenderal AHU, penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dugaan praktik pungutan dalam proses rekrutmen, pengaduan notaris, hingga penyelesaian status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran Indonesia–Jepang. Melalui forum ini, Kementerian Hukum menegaskan pentingnya koordinasi lintas unit, konsistensi penerapan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat;

- Keikutsertaan Kepala BPSDM Hukum dalam Program "Pasti Ada Solusi" mencerminkan dukungan BPSDM Hukum terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui forum ini, berbagai masukan, pengaduan, dan solusi yang dihasilkan diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat budaya pelayanan prima, serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

2. Kepala BPSDM Hukum Berikan Materi Internalisasi Pancasila kepada Peserta Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan IV Tahun 2026

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, memberikan materi Penguatan Internalisasi Pancasila kepada peserta Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (10/7). Dalam kesempatan tersebut, Gusti Ayu menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum. Menurutnya, Pancasila tidak hanya dipahami sebagai norma dasar negara, tetapi harus diinternalisasikan sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak dalam setiap proses analisis hukum maupun penyusunan kebijakan guna mewujudkan produk hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat;

- Dalam arahannya, menekankan bahwa profesionalisme seorang analis hukum tidak hanya diukur dari penguasaan aspek teknis, tetapi juga dari integritas, etika, serta komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila pada setiap rekomendasi hukum yang dihasilkan. Ia menjelaskan bahwa BPSDM Hukum terus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum pelatihan, metode pembelajaran, hingga instrumen penilaian kompetensi agar mampu membentuk analis hukum yang unggul secara akademik sekaligus memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Menurutnya, harmonisasi regulasi di tingkat pusat maupun daerah juga harus senantiasa berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum;

- Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan kantor wilayah menyampaikan berbagai tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, mulai dari perlunya indikator yang lebih operasional, harmonisasi regulasi, hingga pengembangan metode pembelajaran berbasis digital. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa BPSDM Hukum akan terus memperkuat proses pembelajaran melalui pengembangan modul digital, pembelajaran jarak jauh (PJJ), serta instrumen evaluasi yang lebih komprehensif untuk mengukur efektivitas internalisasi Pancasila. Melalui pelatihan ini, BPSDM Hukum berkomitmen mencetak Analis Hukum Ahli Muda yang adaptif, profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan rekomendasi dan kebijakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


Cetak   E-mail

Related Articles