Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 9 Mei 2025

WhatsApp Image 2025 05 09 at 20.29.08

Apel Virtual BPSDM Hukum: Kepala BPSDM Ajak ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Kolaborasi

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memimpin apel pagi virtual yang diselenggarakan selama masa pola kerja fleksibel.

  • Gusti Ayu menekankan salah satu tata nilai yaitu Profesional. Ia menyebut profesionalisme tidak sekedar melaksanakan tugas tetapi maksimal dalam menjalankannya, termasuk pula disiplin dalam kehadiran pada apel pagi virtual.

  • Kepala BPSDM Hukum juga menyoroti pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan tidak terjebak dalam ego sektoral karena ASN harus saling mendukung antar-unit dan antar-pusat agar tujuan organisasi bisa tercapai secara optimal.

  • Apresiasi diberikan kepada seluruh jajaran yang konsisten mengikuti kegiatan BPSDM, baik secara luring maupun daring. Gusti Ayu berharap seluruh pegawai untuk mendukung berbagai program yang digagas organisasi, termasuk memberikan apresiasi di media sosial resmi BPSDM Hukum.

  • Pada apel diinternalisasikan pula penghargaan yang akan diberikan kepada pegawai teladan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan kontribusi nyata terhadap organisasi.

  • Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengarsipan nota dinas sebagai wujud tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

  • Terakhir, Gusti Ayu mengajak seluruh jajaran untuk membesarkan BPSDM Hukum yang sudah mendapat apresiasi dari Menteri Hukum dengan meningkatkan kontribusi dan profesionalisme guna mewujudkan capaian kinerja yang optimal.

WhatsApp Image 2025 05 09 at 20.29.08 1

Rapat bersama Jajaran POLTEKPIN: Usut Tegas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oleh Oknum Pembina POLTEKPIN

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memimpin rapat yang dihadiri oleh Sekretaris BPSDM, Direktur Poltekpin, Wakil Direktur Poltekpin, Kepala Subbagian Ketarunaan, dan Pembina Poltekpin.

  • Kepala Subbagian Ketarunaan, Putranto Pri Handoko menjelaskan kronologi terkait kasus pelanggaran kode etik taruna yang dilakukan pada saat yang bersangkutan melaksanakan PKL pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.

  • Selanjutnya disampaikan terkait proses pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin berat kepada ybs berupa drop out (DO) yang berujung terbitnya disposisi Menteri terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh Oknum Pembina ASN di POLTEKIP Kementerian Hukum yang mengajukan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, dan pemalsuan dokumen Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum ASN sebagai pembina terhadap ybs.

  • Kepala BPSDM Hukum, Ibu Gusti Ayu, menegaskan komitmen untuk mengawal proses penanganan laporan terhadap salah satu pembina secara cermat dan bertanggung jawab, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta berdasarkan bukti-bukti yang telah dihimpun oleh pihak Poltekip. Setiap perkembangan dan dinamika yang terjadi akan disampaikan secara berjenjang sesuai prosedur yang berlaku.

  • ⁠Dalam kesempatan ini, Ibu Kepala BPSDM menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya atas dukungan dan perhatian Bapak Menteri terhadap pentingnya langkah tegas dan berani dalam menyikapi dugaan pelanggaran dimaksud, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga integritas lembaga.

  • ⁠Sebagai tindak lanjut, BPSDM Hukum juga akan berkoordinasi dengan Biro Humas dan Kerja Sama untuk menelusuri kredibilitas Yayasan Pemerhati dan Pelindungan Putra Putri Sekolah Kedinasan yang diketahui turut melakukan intervensi terhadap proses laporan tersebut.

  • Terakhir, Kepala BPSDM Hukum menugaskan pembina untuk segera melaksanakan sosialisasi terkait Perduptar kepada taruna sebagai langkah preventif dalam memutus pelanggaran-pelanggaran yang dapat terjadi.


Cetak   E-mail

Related Articles