Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan : Kepala BPSDM dan Sekretaris BPSDM Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
- Kepala BPSDM Hukum dan Sekretaris BPSDM menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rapat dilaksanakan sebagai monitoring tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI oleh Inspektorat Jenderal. Hadir langsung membuka Rapat yakni Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti rekomendasi di lingkungan Unit Utama Kementerian Hukum Republik Indonesia merujuk pada hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
- Dalam rapat yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal tersebut, dibahas mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan Unit Eselon I atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI serta masukan dari Irjen dan Sekjen atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing Unit Eselon I tersebut.
- Di akhir rapat, Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa data tindak lanjut yang disampaikan pada rapat akan disampaikan dan dikomunikasikan dengan BPK RI dan disampaikan perihal adanya perubahan kondisi, di mana terdapat perubahan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, yang berdampak pada perubahan penggunaan kendaraan, namun demikian kendaraan tersebut tetap digunakan untuk operasional pelaksanaan tusi organisasi, sehingga diharapkan adanya kebijaksanaan dari BPK untuk mendapatkan keringanan. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, menekankan dan mengharapkan komunikasi yang baik dapat terjalin dengan BPK RI, ketika dilakukan pemeriksaan, sehingga nantinya pemeriksaan di masing-masing UKE I pada Tahun 2025 ini dapat berjalan baik, komunikasi yang baik akan berujung pada pemeriksaan yang baik
Pertemuan Strategis : Kepala BPSDM Hukum bersama Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum Bahas Program 100 Hari Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia
- Kepala BPSDM Hukum didampingi Sekretaris BPSDM Hukum beserta Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia yang baru dilantik melangsungkan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum bertempat di Lantai 7, Gedung Sekretariat Jenderal, Kementerian Hukum. Pertemuan ini digelar sebagai bentuk pelaporan kepada Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum atas telah dilangsungkannya pelantikan Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia pada hari Selasa 3 Maret 2025 bertempat di Aula Prof Muladi, Kampus Pengayoman Pancasila, Tangerang.
- Beberapa hal yang disampaikan yakni penyampaian Quick Win (Program 100 Hari Kerja) Politeknik Pengayoman Indonesia oleh Direktur dan Wakil Direktur. Bahwa akan segera dibentuk Senat Politeknik Pengayoman Indonesia dalam rangka menindaklanjuti penyesuaian administrasi restrukturisasi Politeknik Pengayoman Indonesia, salah satunya adalah penyesuaian dasar hukum draft statuta melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek. Menindaklanjuti proses pengembangan jurusan dan program studi, melalui surat Menteri Hukum Nomor : M.HH-OT.01.01-3 tentang Penyampaian Naskah Akademis Program Studi Baru Poltekpin pada Politeknik Pengayoman Indonesia. Serta akan segera dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek dan KementerianPANRB dalam rangka tindak lanjut pengembangan jurusan. Dalam pertemuan yang dilangsungkan tersebut juga disampaikan mengenai kebutuhan pejabat manajerial sebagai unsur yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Poltekpin.