Kegiatan kepala BPSDM Hukum 26 Agustus 2025

261

Menyampaikan Materi Keprotokoleran pada Pelatihan Manajemen Kesekretariatan bagi Kepala Bagian TU dan Umum Tahun 2025

  • Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan materi Keprotokoleran pada pelatihan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi Kepala Bagian TU dan Umum Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara virtual dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pelatihan ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari para Kepala Bagian TU dan Umum masing-masing Kantor Wilayah.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum menyampaikan pentingngnya pemahaman mengenai konsep Keprotokoleran kepada pada Kepala Bagian TU dan Umum sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan kegiatan kerumahtanggaan dan umum pada Kantor Wilayah.
  • ⁠Dalam kesempatan ini Kepala BPSDM Hukum menegaskan terkait pengertian, tujuan, fungsi, tata cara pelaksanaan acara, hingga teknik penanganan keluhan pada keprotokoleran. Selain itu Kepala BPSDM Hukum juga menegaskan terkait pentingngya mengedepankan kedisiplinan pada setiap pelaksanaan kegiatan untuk memberikan contoh yang baik sebagai pemimpin, khususnya sebagai pejabat Kepala Bagian TU dan Umum.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum berpesan bahwa protokol bukan merupakan disiplin ilmu yang pasti, Protokol adalah gabungan antara ilmu pengetahuan dan seni. Protokol adalah seni dan ilmu dalam mengatur acara agar berjalan lancar. Diharapkan dengan menguasahi keprotokoleran dapat menunjukkan profesionalisme, penghargaan, serta penerapan yang benar guna menciptakan kesan positif dan suksesnya acara.

262

Menyampaikan Laporan kepada Wakil Menteri terkait Tindaklanjut Persetujuan Prodi Baru PoltekPIN

  • Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Ruang Kerja Wakil Menteri Hukum Lt.7 Gedung Sekretariat Jenderal. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Sekretaris BPSDM Hukum menyampaikan laporan kepada Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, terkait progres tindaklanjut persetujuan prodi baru PoltekPIN.
  • ⁠Dalam forum ini dibahas langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti persetujuan pembukaan prodi baru antara lain dengan memulai persiapan seleksi penerimaan mahasiswa jurusan baru. Menindaklanjuti hal tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk melaksanakan rapat pada bulan September di Ruang Rapat Wakil Menteri dengan rincian agenda antara lain penetapan kelulusan yang melibatkan 3 Kementerian (Kementerian Hukum, KemenpanRB, dan Kemendiktisaintek). Selain itu pada pertemuan ini juga dibahas mengenai izin pembukaan dan izin prinsip.
  • ⁠Rapat pembahasan penerimaan tersebut nantinya direncanakan akan turut mengundang dari Kemendiktisaintek yaitu Sekretaris/Irjen Dikti, Direktur Jenderal Dikti, dan Biro Hukum. Kemendiktisaintek. Sedangkan dari KemenpanRB yaitu Sekretaris MenpanRB, Deputi SDM, dan Biro Hukum KemenpanRB. Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Aman Riyadi, dan Kepala Biro SDM Kementerian Hukum Fajar S. Taman.

263

Memantau Rapat Persiapan Penyusunan Modul Pelatihan dan E-Learning Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

  • Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Ruang Kelas 1.03. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memantau jalannya Rapat Persiapan Penyusunan Modul Pelatihan dan E-Learning Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
  • ⁠Dalam forum tersebut membahas tentang persamaan persepsi terhadap draf Rancangan Peraturan Menteri tentang pedoman pelatihan penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Kekerasaan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pembahasan persiapan mengenai penyusunan modul pelatihan.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum pada kesempatan tersebut memberikan arahan terkait hal-hal yg menjadi tugas BPSDM dimana KPPA harus berkoordinasi dengan kementerian hukum, antara lain koordinasi mengenai teknis penjaminan mutu, mengundang para pakar sebagai narasumber pembekalan penyusunan modul, serta time line penyusunan modul. Beliau berharap bahwa seluruh proses penyusunan dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Cetak   E-mail

Related Articles