
Membangun Profesionalisme ASN Hukum: Penilaian Kompetensi Menuju SDM Unggul 2045
• Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2025 merupakan bagian strategis dari upaya Kementerian Hukumdalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia bidang hukum. Sejalan dengan arah pembangunan nasional serta mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang manajemen ASN berbasis sistem merit, kegiatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan jabatan. BPSDM Hukum, melalui mandat yang diatur dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024, menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi yang profesional, terukur, dan berintegritas;
• Analis Hukum dan Penyuluh Hukum memiliki peran strategis dalam ekosistem hukum dan pelayanan publik. Analis Hukum berfungsi sebagai penyusun kajian, pemetaan regulasi, serta pemberi rekomendasi hukum yang menjadi dasar penting bagi harmonisasi kebijakan pemerintah. Sementara itu, Penyuluh Hukum menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum masyarakat dan penguatan budaya sadar hukum. Penilaian kompetensi yang berlangsung pada 24–27 November 2025 ini bertujuan menilai aspek teknis, manajerial, dan sosial kultural para peserta sebagai dasar objektif dalam proses kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan, sehingga kualitas karier ASN dapat terus meningkat secara terarah;
• Dengan akreditasi “A” dari BKN, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum memastikan seluruh proses asesmen dilaksanakan secara independen, valid, reliabel, dan transparan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan 247 peserta, terdiri dari 40 peserta luring dan 207 peserta daring. Melalui pembukaan resmi oleh Kepala BPSDM Hukum serta rangkaian asesmen yang komprehensif, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi para ASN untuk menunjukkan potensi terbaiknya. Penilaian kompetensi bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah penting dalam menciptakan SDM hukum yang unggul, adaptif, dan siap mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Merawat Perdamaian, Menguatkan Keadilan: Peacemaker Justice Award 2025
• Kepala BPSDM Hukum menghadiri kegiatan Peacemaker Justice Award 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk apresiasi nasional terhadap para Kepala Desa/Lurah yang menjalankan peran strategis sebagai Non Litigation Peacemaker. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Menteri Hukum, serta dihadiri pula oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum dan BPHN, serta para undangan lainnya dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait. Pelaksanaan Peacemaker Justice Award 2025 berlangsung pada tanggal 24 s.d. 27 November 2025, dengan sesi pembukaan bertempat di Auditorium BPSDM Kementerian Hukum, menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya penyelesaian sengketa secara damai di tingkat desa;
• Peacemaker Justice Award 2025 diikuti oleh 130 Kepala Desa/Lurah terpilih dari seluruh Indonesia, baik yang berstatus Non Litigation Peacemaker maupun hasil seleksi Panitia Provinsi dan Panitia Nasional. Para peserta dinilai berdasarkan inovasi, kontribusi, dan efektivitas mereka dalam mengelola dan menyelesaikan konflik masyarakat melalui pendekatan non litigasi, musyawarah mufakat, edukasi hukum, serta penguatan harmoni sosial. Kehadiran para pejabat tinggi kementerian dan lembaga negara menunjukkan bahwa peran peacemaker desa memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas sosial, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat akses keadilan bagi Masyarakat;
• Pelaksanaan Peacemaker Justice Award 2025 berhasil melahirkan para peacemaker terbaik yang menunjukkan prestasi luar biasa dalam menciptakan praktik penyelesaian sengketa yang damai, cepat, dan berakar pada kearifan lokal. Kegiatan ini tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga memperkuat jaringan kerja antarpeacemaker dan mendorong replikasi program perdamaian di berbagai wilayah. Secara keseluruhan, Peacemaker Justice Award 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pemimpin desa sebagai agen perdamaian, memperluas akses keadilan, dan mewujudkan masyarakat yang lebih harmonis, aman, dan berkeadilan.