Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan Penguatan dan Overview terkait Implementasi Nilai-Nilai Pancasila kepada Peserta Pelatihan Teknis Dasar Pemeriksaan Merek Tahun Anggaran 2025.
-
Gusti Ayu menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga memiliki makna yang jauh lebih mendalam sebagai pedoman hidup (the way of life), identitas bangsa, dan tujuan bernegara.
-
BPSDM Hukum memiliki peran strategis yang bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang hukum yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam setiap aspek pembelajaran.
-
Kepala BPSDM Hukum menekankan ASN harus menjadi motor penggerak dan role model dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
-
Kontribusi BPSDM Hukum dalam pembangunan nasional yaitu melaksanakan Asta Cita Nomor 1 (Memperkokoh Ideologi Pancasila), Nomor 4 (Memperkuat Pembangunan SDM), dan Nomor 7 (Memperkuat Reformasi Hukum).
-
Transformasi Kampus Pengayoman menjadi Kampus Pengayoman Pancasila berdampak pada semua program Diklat. BPSDM Hukum bekerja sama dengan BPIP untuk memberikan Training of Trainer (ToT) kepada Widyaiswara dan Dosen Poltekpin. Hal ini dilakukan sebagai strategi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tema yang diangkat di Kementerian Hukum akan ada relevansi dengan Pancasila.
-
Gusti Ayu telah membagi 5 Zona pada BPSDM Hukum mulai dari Sila 1 sampai dengan Sila 5 agar seluruh jajaran Pegawai dapat memahami dan mengejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Terakhir, Kepala BPSDM Hukum menekankan kepada Penyelenggara untuk melakukan pemantauan dan evaluasi serta memastikan Para Peserta Pelatihan untuk disiplin dalam melaksanakan pembelajaran, khususnya pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).