Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 19 Maret 2025

WhatsApp Image 2025 03 19 at 15.52.53

  • Kepala BPSDM Hukum didampingi Kapusbanglat Teknis dan Kepemimpinan serta Kabag Umum dan Bagian Kerja Sama melangsungkan pertemuan dengan Institut Leimena sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama Penguatan Toleransi Antar Umat Beragama melalui Peningkatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang telah disepakati. Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum yang juga dihadiri langsung oleh Program Manajer Institut Leimena beserta Jajaran. Pada kesempatan ini dibahas beberapa hal sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, yakni rencana pelaksanaan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB); Insersi LKLB di mata kuliah Sekolah Kedinasan BPSDM serta pelaksanaan Hrybrid Upgrading Workshop LKLB.
  • Program Manajer Institut Leimena, Bpk. Daniel Adipranata menyampaikan bahwa program Pelatihan LKLB ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang toleransi beragama serta membangun harmoni dalam kehidupan sosial. Melalui pelatihan ini akan tercipta ruang dialog yang konstruktif dan aman bagi ASN sehingga mampu memahami dan menghargai perbedaan agama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelatihan ini akan mengacu pada regulasi yang berlaku serta menggunakan metode pembelajaran interaktif, termasuk studi kasus dan diskusi kelompok. Dalam pelaksanaan Pelatihan LKLB, terdapat 3 kompetensi yang menjadi fokus utama, yakni (1) kompetensi prbadi yang memahami agama sendiri dalam hubungan dengan sesama, (2) kompetensi komparatif yakni memahami agama yang lain dari penganutnya sendiri dan (3) kompetensti kolaboratif yakni memahami bagaimana cara berkolaborasi dalam perbedaan

  • Kepala BPSDM Hukum menyambut baik rencana program yang disampaikan oleh Institut Leimena sebagai tindak lanjut atas kerja sama yang telah disepakati bersama. Pelaksanaan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) merupakan langkah strategis dalam memperkuat ideologi Pancasila dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang Pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini juga sejalan nilai-nilai Kampus Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum, yakni pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai Way of Life bangsa Indonesia yang berarti bahwa aktivitas maupun sikap kita sebagai Warga Negara Indonesia harus berlandaskan dan mencerminkan mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

  • Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam membangun ASN yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan toleran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki multi etnis dan kultur. Sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa ASN adalah perekat bangsa, dan dalam Undang-Undang ASN tersebut diatur mengenai pentingnya kompetensi sosial kultural bagi ASN, yang meliputi kemampuan berinteraksi dengan masyarakat majemuk, toleransi, dan pemahaman terhadap keragaman untuk memberikan pelayanan yang adil kepada semua kelompok masyarakat. Kepala BPSDM Hukum sangat mengapresiasi terkait rencana pelatihan LKLB tersebut yang direncanakan akan diikuti oleh Pimti Pratama BPSDM Hukum, Pimti Pratama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Widyaiswara, Dosen, Pembina serta Jabatan Fungsional yang ada di Unit Eselon I.

  • Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum bahwa melalui pelatihan LKLB ini akan memberikan wawasan baru tentang bagaimana kita sebagai ASN bisa lebih berkontribusi dalam menjaga kerukunan di masing-masing daerah penugasannya, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta penguatan kompetensi manajemen sosial dan kultural yang wajib dimiliki oleh ASN. Melalui pelatihan ini diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman dan toleransi, serta membangun lingkungan kerja yang harmonis dan inklusif

  • Selanjutnya disampaikan oleh Program Manajer Institut Leimena, bahwa terkait rencana Insersi LKLB di mata kuliah Sekolah Kedinasan BPSDM bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai toleransi keberagaman dalam kurikulum sekolah kedinasan, yang akan dilaksanakan melalui bentuk Focus Group Disccusion (FGD). Kepala BPSDM Hukum sangat mengapresiasi hal tersebut, sehingga nilai-nilai tolerasi, keberagaman akan terbangun sejak dini untuk menjadi bekal dalam pelaksanaan tusi di tempat kerjanya nanti. Pelaksanaan insersi LKLB akan diawali dengan penguatan pemahaman LKLB kepada para tenaga pengajar, sebagai bekal untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai LKLB pada setiap materi pembelajaran.

  • Adapun terkait pelaksanaan Hybrid Upgrading Workshop LKLB direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025 yang diawali dengan pelaksanaan pelatihan kelas secara virtual sebagai bentuk penyegaran materi kepada peserta kegiatan dan dilanjutkan secara tatap muka. Diharapkan para peserta yang didominasi oleh Guru, dapat semakin meningkatkan kemampuannya dalam menyusun metode pembelajaran sehingga semakin meningkatkan pemahaman akan keberagaman dan toleransi peserta didik.

  • Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Juni 2025 dengan menghadirkan Narasumber ternama, seperti Prof. Dr. Alwi Shihab (Board of Advisor, Universitas Islam Internasional Indonesia), Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang (Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), serta Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow, University of Washington), yang memiliki keahlian dalam bidang literasi keagamaan lintas budaya dan toleransi. Dengan sinergi antara BPSDM Hukum dan Institut Leimena melalui Perjanjian Kerja Sama, diharapkan pelatihan ini dapat menjadi model bagi instansi lain dalam mengembangkan kompetensi ASN sebagai perekat bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan keberagaman Indonesia


Cetak   E-mail

Related Articles