
Mengikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Senin, 14 Juli 2025 bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri apel bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Apel bersama dipimpin langsung oleh Menteri HAM Pigai dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Hukum HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imipas Agus Andrianto, para pejabat eselon I, pejabat administrator, pejabat struktural, serta seluruh pegawai dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), baik secara langsung maupun daring. Dalam arahannya, Menteri HAM mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi lintas kementerian demi membangun bangsa secara simultan. Ia menegaskan bahwa persatuan antarkementerian merupakan modal besar dalam menghasilkan kebijakan dan program yang saling melengkapi serta tidak tumpang tindih. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja yang harmonis dan saling melengkapi antarunit, khususnya Kemenko Kumham Imipas yang memiliki fungsi strategis dalam merajut kebersamaan dan memimpin koordinasi antar kementerian. Dalam kesempatan ini, Menteri HAM juga menekankan pentingnya menyentuh langsung masyarakat melalui pembangunan kantor wilayah, serta membuka ruang kerja sama dengan kementerian lain yang ingin turut serta membangun rakyat secara langsung. Beliau mengajak seluruh jajaran, termasuk para CPNS yang baru bergabung, untuk melanjutkan semangat kebersamaan sebagai modal penting dalam mendukung program kerja Presiden RI lima tahun ke depan.

Mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Fasilitasi Pelatihan Kementerian Imipas TA 2025
- Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani Kepala BPSDM Hukum menghadiri rapat Rencana Fasilitasi Pelatihan Dasar CPNS, Diksuskim Alumni dan Diksuskim Pimti Kementerian Imipas TA 2025. Rapat turut dihadiri oleh Kepala BPSDM IMIPAS, Sekretaris BPSDM Hukum, Kepala Pusat Pengembangan Teknis Kepemimpinan dan Kepala Pusat Pengembangan Fungsional BPSDM Hukum, serta Kepala Pusat Pelatihan BPSDM IMIPAS beserta jajaran. Dalam forum tersebut, Kepala BPSDM IMIPAS menyampaikan perlunya kerja sama erat antar-BPSDM dalam mendukung pengembangan kapasitas SDM, meskipun terdapat perbedaan regulasi teknis, dengan semangat membangun keharmonisan lintas kementerian. Disampaikan juga bahwa sebanyak 577 CPNS akan mengikuti Latsar dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), serta Diksus Keimigrasian bagi 290 lulusan D4. Untuk jabatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, tahap pertama telah dilaksanakan uji kompetensi sebanyak 120 orang, dan kebutuhan ke depan mencapai sekitar 13.000 orang sebagai respons terhadap penerapan UU Pemasyarakatan yang baru, sementara jumlah PK yang tersedia saat ini baru sekitar 5.000 orang. Oleh karena itu, diperlukan skema pelatihan yang mencakup ToT berbasis blended learning, dengan pemanfaatan balai diklat kementerian lain, serta pengembangan e-learning dan MOOC di daerah. Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi dari BPSDM IMIPAS, dan menjadi langkah awal membangun sinergi antara kedua BPSDM. BPSDM Hukum menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pengembangan SDM tersebut dan akan membentuk tim gabungan dari Pusat Teknis Kepemimpinan dan Pusat Fungsional untuk mendukung pelaksanaan program pelatihan ke depan.

Melaksanakan Audiensi dengan Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lt. 6 Ged. Kemendiktisaintek, Kepala BPSDM Hukum bersama jajaran dan Poltekpin melaksanakan audiensi dengan Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek pada 14 Juli 2025 untuk membahas tindak lanjut rencana pembukaan program studi baru dan pendirian PTKL oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Dalam forum tersebut dibahas lima poin hasil rapat sebelumnya di Kemenpan-RB, yakni proses pembukaan jurusan Hukum Terapan oleh Poltekpin, pendirian PTKL oleh IMIPAS, penyerahan aset dan SDM dari Kementerian Hukum ke IMIPAS, kelulusan tingkat IV yang tetap diproses oleh Poltekpin, serta penyusunan SKB antara Kementerian Hukum dan IMIPAS. Proses pengajuan program studi baru oleh Poltekpin telah dalam tahap evaluasi dan akan dilanjutkan ke akreditasi BAN-PT, dan pendirian PTKL akan diproses setelah itu. SKB akan mencakup detail pengelolaan tingkat IV, penghentian prodi Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Poltekpin, dan pengalihan dosen. SKB yang semula melibatkan empat kementerian kini disederhanakan menjadi dua kementerian. Tim Dit. Kelembagaan dan Biro Hukum Kemendiktisaintek menegaskan perlunya proses daring melalui SIAGA serta dukungan dasar hukum dari Dirjen Dikti. Sekjen Kemenkumham menambahkan bahwa Perpres 155 Tahun 2024 Pasal 69 menjadi payung hukum penyerahan Poltekpin ke IMIPAS yang diperkuat dengan SKB dan surat teknis dari Kemendiktisaintek. Wakil Direktur Poltekpin juga menyampaikan bahwa reakreditasi prodi Teknik Pemasyarakatan sedang menunggu persetujuan BAN-PT yang akan habis masa berlakunya pada November. Sebagai penutup, Kemendiktisaintek menyatakan akan segera menerbitkan surat teknis dan mendukung percepatan proses melalui fasilitasi dengan BAN-PT.