Mengikuti Rapat Pembahasan Awal Persiapan Pendirian Sekolah Rakyat
B. Gambaran Kegiatan
- Kamis, 11 September 2025 bertempat melalui ruang rapat virtual zoom meeting, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengikuti rapat pembahasan awal mengenai persiapan pendirian sekolah rakyat.
- Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum terkait penyediaan fasilitasi sekolah, terdapat dua pilihan yang dipertimbangkan, yaitu sekolah unggul Garuda dan sekolah rakyat. Setelah dilakukan kajian, sekolah rakyat dinilai lebih tepat untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, dalam rapat dibahas mengenai rencana kontribusi Kementerian Hukum dalam mendukung sekolah rakyat, termasuk dasar pelaksanaannya, lokasi, mekanisme pengajuan, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh.
- Perbandingan antara sekolah rakyat dengan sekolah unggul Garuda antara lain: pengelolaan sekolah rakyat menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial, pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian PU, menggunakan kurikulum nasional, serta tujuan program adalah memberikan pendidikan dasar yang merata dalam rangka pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan karakter.
- Koordinasi awal telah dilakukan dengan Kementerian Sosial, dan disambut baik dengan kesiapan melakukan koordinasi lebih lanjut apabila Kementerian Hukum ikut berkolaborasi. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah penyusunan proposal mengenai kontribusi Kementerian Hukum terhadap sekolah rakyat. Jika tersedia lahan untuk pembangunan, hal ini disampaikan dalam proposal agar Kementerian PU dapat melakukan survei dan menilai kesesuaian rencana pembangunan. Apabila pendanaan CSR tidak mencukupi, kolaborasi dengan Kementerian PU dapat menjadi solusi.
- Program sekolah rakyat melibatkan beberapa kementerian/lembaga terkait. Nantinya akan dibentuk kelompok kerja (pokja) sesuai kebutuhan di bawah koordinasi kementerian terkait. Saat ini, Kementerian Sosial dan Kementerian PU memerlukan lahan untuk pembangunan gedung rintisan sekolah rakyat, yang sementara akan digunakan menampung 1.000 siswa sebelum sekolah rakyat berdiri.
- Kesimpulan rapat antara lain: perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kemendikbudristek terkait peran dalam pendirian sekolah rakyat. Kementerian Hukum pada tahap awal hanya akan menyediakan lahan yang kemudian diusulkan kepada Kementerian Sosial dan Kemendikbudristek untuk diajukan ke sekretariat bersama, dengan uji kelayakan dilakukan oleh Kementerian PU. Langkah yang perlu ditempuh meliputi pemetaan lahan, penyampaian ketersediaan lahan, serta kerja sama dengan Kementerian Sosial terkait pembangunan sekolah rakyat melalui penandatanganan MoU setelah lahan dinyatakan layak.
- Dalam hal ini, Kepala BPSDM Hukum menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian sekolah rakyat dan siap berkontribusi. Sebagai langkah percepatan, lahan eks Kementerian Hukum dan HAM yang berada di BPSDM Hukum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah rakyat dengan terlebih dahulu memperoleh kesepakatan dari Kementerian IMIPAS terkait status lahan tersebut.
- Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro BMN, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro SDM, Kepala Biro Umum, Kepala Pusdatin, Sekretaris BPSDM Hukum, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum BSK Hukum, dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi BSK Hukum.