
Kepala BPSDM Hukum Menjadi Pembicara Pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya 2025 dengan tema ”Education to Foster Sosial Trust in a Polarized World
• Bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjadi pembicara pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya 2025 dengan tema ”Education to Foster Social Trust in a Polarized World”. Kepala BPSDM Hukum menyoroti bahwa dunia saat ini sedang menghadapi tantangan polarisasi serius yang dipicu oleh politisasi isu SARA, fenomena ruang gema (echo chamber) di media sosial, dan ketidaksetaraan ekonomi, yang secara nyata berpotensi meningkatkan konflik sosial serta menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah. Di tengah kondisi tersebut, Indonesia sebagai negara yang sangat plural dengan lebih dari seribu suku dan enam agama yang diakui, memerlukan strategi fundamental untuk menjaga kerukunan. Inti dari strategi ini adalah peran strategis pendidikan dalam mengembangkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang bertujuan untuk mengelola keragaman multi-kultur, multi-agama, dan multi-etnis sebagai sebuah kekuatan.
• Konsep Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang dipaparkan menekankan pentingnya pengembangan kerendahan hati untuk mendengarkan, mengamati, memverifikasi, dan terlibat dalam perbedaan. Hal ini memastikan bahwa kesadaran dan kebaikan bersama akan tercapai, bukan dengan menolak atau melebur keragaman, melainkan dengan mengelolanya secara aktif melalui proses evaluasi, komunikasi, dan negosiasi bersama oleh penganutnya. Untuk memajukan pemahaman dan implementasi konsep ini, diselenggarakanlah Konferensi Internasional tersebut oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI bersama Institut Leimena. Dalam konteks konferensi, BPSDM Hukum di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia dimohon untuk menjadi Mitra Pendukung, melanjutkan komitmen yang sudah terjalin dalam meningkatkan literasi keagamaan bagi pendidik, penyuluh, dan Aparatur Sipil Negara.
• Inisiatif ini menegaskan sinergi penting antara peran pendidik, penegakan hukum , dan dukungan kelembagaan dalam menanamkan pemahaman agama dan nilai-nilai toleransi sejak dini. Pengembangan Literasi Keagamaan Lintas Budaya merupakan kunci untuk menentukan wajah kerukunan umat beragama di masa depan. Melalui kegiatan internasional ini, tujuannya adalah untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, mengelola perbedaan secara konstruktif, dan membangun komunitas yang inklusif dan kohesif, baik dalam konteks nasional maupun regional ASEAN.