Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 10 November 2025

Template Atensi Web

Kepala BPSDM Hukum Menjadi Narasumber Dalam Pembekalan Penyusunan Modul Pelatihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

• Bertempat di Hotel Mercure Harmoni Jakarta, Kepala BPSDM Hukum menghadiri kegiatan Pembekalan Penyusunan Modul Pelatihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan menjadi narasumber dalam sesi tersebut. Kehadirannya memberikan landasan strategis bagi penyusunan modul pelatihan yang selaras dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Perpres Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan TPKS bagi aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, dan tenaga layanan berbasis masyarakat. Melalui pemaparannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan urgensi peningkatan kapasitas SDM secara komprehensif agar penanganan dan pencegahan TPKS berjalan efektif, manusiawi, dan berbasis hak korban;

• Dalam sesi materi, Kepala BPSDM Hukum menjelaskan struktur regulasi, peran kementerian, hingga standar kurikulum yang wajib menjadi acuan dalam penyusunan modul. Beliau menekankan bahwa penyusunan sembilan modul pelatihan harus memperhatikan pendekatan andragogi, integrasi perspektif gender, perlindungan anak dan penyandang disabilitas, serta penerapan metode pembelajaran klasikal, jarak jauh, maupun blended learning sesuai pedoman nasional. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk kementerian sektor hukum, lembaga peradilan, dan organisasi layanan masyarakat, agar modul yang disusun dapat diterapkan secara seragam, berstandar tinggi, dan responsif terhadap dinamika kasus kekerasan seksual di lapangan;

Template Atensi Web• Melalui kegiatan pembekalan ini, Kepala BPSDM Hukum menegaskan komitmen lembaga untuk berperan aktif dalam membangun ekosistem pelatihan TPKS yang kredibel, berkelanjutan, dan berbasis kompetensi. Beliau menutup sesi dengan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan penyusunan modul ini sebagai langkah strategis membangun kapasitas aparat dan tenaga layanan, sehingga perlindungan terhadap korban dapat semakin optimal. Dengan penyusunan modul yang tepat, diharapkan pelatihan TPKS mampu menghasilkan aparatur yang terampil, berempati, dan mampu memberikan layanan yang cepat, profesional, dan berperspektif korban.


Cetak   E-mail

Related Articles