Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-34.KP.03.03 Tahun 2014

Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-34.KP.03.03 Tahun 2014 tentang Pembatalan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Eselon V di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Apabila browser anda tidak dapat menampilan dokumen diatas silahkan klik Disini


Cetak   E-mail

Related Articles