Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani bersama Pimpinan tinggi Kementerian Hukum mengikuti Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, pada Senin, 17 Februari 2025. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi XIII ini bertujuan untuk membahas berbagai kebijakan hukum strategis yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum.
Rapat kerja ini menyoroti sejumlah isu hukum penting, seperti Pemberian Amnesti, Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, serta Hak Kekayaan Intelektual (HKI). “Kami berharap dengan adanya diskusi ini, kebijakan yang diambil bisa lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI, yang memimpin jalannya rapat.
Menteri Hukum dalam kesempatan itu menjelaskan beberapa poin penting terkait pelaksanaan Amnesti. “Pelaksanaan Amnesti yang telah disinkronisasikan dengan data yang ada di Ditjen AHU ini akan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar proses amnesti berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Menteri Hukum
Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). “Sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024, Poltekpin tetap akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum hingga ada kebijakan baru. Progres pengembangan Poltekpin sudah berjalan, termasuk pengembangan program studi baru yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap menerapkan keilmuan secara profesional,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Hukum juga menjelaskan tentang beberapa program studi baru yang sedang disiapkan di Poltekpin, seperti Program Studi Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Program Studi Administrasi Hukum Umum, dan Program Studi Pembangunan Hukum. “Kami juga sudah memiliki Naskah Akademik untuk empat program studi baru ini, yang nantinya akan memberikan kontribusi besar pada dunia hukum di Indonesia,” tambahnya.
Terkait penerimaan calon taruna (catar) Poltekim dan Poltekip, Menteri Hukum menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian IMIPAS terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan penerimaan.
Di sisi lain, beberapa anggota Komisi XIII DPR RI mengemukakan perhatian terkait peningkatan Kekayaan Intelektual di Indonesia dan pengawasan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa. "Kami mendorong agar pelaksanaan kebijakan ini lebih terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat langsung, terutama dalam meningkatkan kekayaan intelektual yang masih perlu didorong lebih jauh di Indonesia,” ujar salah satu anggota Komisi XIII.