Apel Bersama 2026 : Menko Yusril Tegaskan Konsolidasi Hukum Hadapi Era KUHP Baru
• Kapala BPSDM Hukum beserta jajaran memberikan pengarahan terkait BPSDM Hukum menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang solid di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dari pagu awal Rp353,89 miliar yang disesuaikan menjadi Rp210,94 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp208,45 miliar atau setara 98,82 persen. Capaian ini mencerminkan efektivitas pelaksanaan program serta komitmen organisasi dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas kinerja meskipun berada dalam keterbatasan fiscal; • Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang didukung sinergi pimpinan dan pegawai. Serapan anggaran yang tinggi menunjukkan pengelolaan yang semakin baik dan menjadi modal penting untuk melanjutkan agenda transformasi pengembangan sumber daya manusia hukum. Sejalan dengan itu, penguatan administrasi dan tata kelola anggaran yang akuntabel terus menjadi perhatian untuk mendorong peningkatan kinerja di tahun berikutnya; • Memasuki 2026, BPSDM Hukum berkomitmen memperkuat fondasi transformasi SDM hukum melalui peningkatan kompetensi, penilaian potensi pegawai, penguatan tata kelola organisasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Persiapan program pelatihan teknis, penguatan nilai Ideologi Pancasila sebagai dasar Kampus Pengayoman, serta keberlanjutan pendidikan kedinasan menjadi fokus utama untuk memastikan keberlangsungan kinerja institusi yang adaptif dan berkelanjutan.

Poltekpin Siap Bertransformasi: Pimpinan Kemenkum Mantapkan Arah Kebijakan Pendidikan Vokasi Hukum
• Menteri Hukum mempimpin rapat pembahasan pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) yang dihadiri oleh Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala BPSDM, dan Kepala Biro SDM yang bertempat diruang rapat Menteri Hukum dengan tujuan koordinasi tingkat pimpinan untuk memastikan arah kebijakan penguatan kelembagaan pendidikan tinggi vokasi di bidang hukum berjalan terintegrasi. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari konsolidasi internal kementerian dalam menyiapkan Poltekpin sebagai sekolah kedinasan yang mampu menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur hukum secara berkelanjutan;
• Dalam kegiatan tersebut, dibahas perkembangan pembukaan Jurusan Hukum Terapan Poltekpin yang telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Keputusan Nomor 653/B/O/2025. Izin tersebut menetapkan empat Program Studi Sarjana Terapan, yaitu Administrasi Hukum Umum, Hukum Kekayaan Intelektual, Pembangunan Hukum, serta Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, yang diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan meningkatkan kompetensi aparatur di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, turut dibahas proses perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Poltekpin, progres harmonisasi kelembagaan, rencana penguatan tata kelola perguruan tinggi, serta langkah penyesuaian organisasi guna mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara efektif dan efisien;
• Agenda pertemuan juga menyoroti kesiapan penerimaan mahasiswa Jurusan Hukum Terapan Tahun Akademik 2026, termasuk penetapan timeline seleksi mulai dari pengumuman, pendaftaran daring, seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, hingga seleksi lanjutan dan pengumuman kelulusan. Pembahasan turut mencakup pemenuhan persyaratan peserta, kesiapan sarana prasarana pendidikan, rencana revitalisasi gedung kelas dan asrama, pengadaan meubelair, serta dukungan anggaran infrastruktur kampus sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pendidikan kedinasan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan sinergi lintas unit kerja dalam memastikan Poltekpin siap bertransformasi menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan hukum nasional.

Kemenkum dan Kemen Imipas Perkuat Kolaborasi Penataan Lembaga Pendidikan
• Kementerian Hukum bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat sinergi dalam penataan kelembagaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) guna mendukung pengembangan politeknik di masing-masing kementerian. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengalihan status penggunaan BMN yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, serta dihadiri jajaran pimpinan dan perwakilan unit terkait dari kedua kementerian sebagai bentuk konsolidasi lintas sektor dalam penguatan tata kelola pendidikan kedinasan;
• Rapat dipimpin oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani bersama Kepala BPSDM Kemen Imipas Aman Riyadi. Dalam pembahasannya, disepakati bahwa pengalihan dan penataan aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) serta mendukung pengembangan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kedua pihak menegaskan komitmen menjaga keberlangsungan proses akademik, memastikan kegiatan perkuliahan tetap berjalan, serta menempatkan kepentingan taruna sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan kebijakan yang diambil;
• Dari sisi teknis, pembahasan mencakup pemetaan aset, inventarisasi BMN, penyiapan administrasi, hingga mekanisme pengalihan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan prinsip tertib, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang. Melalui koordinasi ini, Kementerian Hukum dan Kemen Imipas menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan vokasi kedinasan, sehingga pengembangan institusi pendidikan hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan selaras, profesional, dan berkelanjutan.

Rapat Koordinasi ToT dan Lokakarya KUHP dan KUHAP
• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menyelenggarakan Rapat Koordinasi ToT dan Lokakarya KUHP dan KUHAP di Ruang Rapat Gedung Pendidikan BPSDM Hukum. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan diikuti oleh jajaran internal BPSDM, Balai Pelatihan Hukum Semarang, tim program, serta perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, baik secara luring maupun daring. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan Training of Trainers (ToT) dan lokakarya dalam rangka mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru di lingkungan akademik dan praktisi hukum;
• Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan ToT dan Lokakarya KUHP dan KUHAP akan dilaksanakan pada 10–12 Februari 2026 di Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai bentuk sinergi antara BPSDM Hukum, UGM, dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi. Kegiatan ini akan diikuti oleh 150 dosen yang tergabung dalam asosiasi, serta diusulkan penambahan 33–40 peserta dari Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia. Materi pelatihan akan mencakup penguatan modul KUHP yang telah disusun sebelumnya serta penyusunan bahan ajar KUHAP, disertai metode pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pembelajaran dan penyamaan kurikulum pengajaran hukum pidana nasional;
• Rapat juga menyepakati penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPSDM Hukum dengan UGM serta dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi untuk jangka waktu tiga tahun. Persiapan teknis pelaksanaan kegiatan akan dikoordinasikan oleh Balai Pelatihan Hukum Semarang bersama UGM dan asosiasi, termasuk mekanisme anggaran, perjalanan dinas peserta, serta pengaturan teknis pelaksanaan kegiatan. Melalui koordinasi ini, BPSDM Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat kapasitas pengajar dan penyuluh hukum sebagai ujung tombak sosialisasi serta implementasi KUHP dan KUHAP baru secara nasional.