Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Senin 05 Januari 2025

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.18.53

Apel Pagi Perdana 2026 Kementerian Hukum : Momentum Penguatan Kinerja dan Soliditas Insan Pengayoman

  • Apel pagi perdana Tahun 2026 Kementerian Hukum dilaksanakan secara terpusat di lapangan upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama serta pegawai di lingkungan unit Eselon I. Kepala BPSDM Hukum beserta jajaran pimpinan dan staf turut hadir dan mengikuti apel dengan khidmat sebagai wujud kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan dan target kinerja di tahun yang baru.
  • Dalam amanatnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 serta mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan proses yang telah dilalui sebagai fondasi dalam melangkah ke Tahun 2026. Ia menegaskan peran strategis Kementerian Hukum sebagai tulang punggung pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden, yang menuntut penguatan sinergi dan kolaborasi antarunit kerja, termasuk dalam menghadapi tantangan pengetatan anggaran dengan tetap menjaga produktivitas dan kualitas program kerja.
  • Lebih lanjut, Nico Afinta menekankan pentingnya komunikasi publik dan sosialisasi program kerja melalui berbagai kanal informasi guna mencegah terjadinya misinformasi, khususnya terkait implementasi regulasi baru. Ia juga menyampaikan informasi terkait pemberlakuan seragam baru serta mengajak seluruh insan pengayoman untuk menjaga kebersamaan dan semangat kolektif yang telah menghasilkan berbagai capaian positif di bidang kehumasan. Apel pagi ini menjadi momentum awal untuk mengawali Tahun 2026 dengan semangat baru, soliditas, dan komitmen bersama.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.18.53 1

Mematangkan Langkah Strategis Penerimaan Mahasiswa Baru Jurusan Hukum Terapan Poltekpin 2026

  • Rapat Persiapan Penerimaan Mahasiswa Baru Jurusan Hukum Terapan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan membahas kesiapan menyeluruh penyelenggaraan pendidikan, tidak hanya dari aspek penerimaan mahasiswa, tetapi juga sumber daya manusia, kelembagaan, serta sarana dan prasarana pendukung. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa prioritas utama adalah pemenuhan dan percepatan penetapan formasi dosen tetap, penguatan struktur jabatan, serta penataan administrasi kelembagaan guna mendukung operasional Jurusan Hukum Terapan secara optimal.
  • Pembahasan mendalam juga dilakukan terkait kesiapan dosen dan formasi jabatan fungsional, termasuk proses pendaftaran dosen ke PDDIKTI, pengajuan formasi ke Kementerian PANRB, serta mekanisme pelantikan dan peningkatan kelas jabatan sesuai beban kerja. Selain itu, koordinasi lintas unit ditekankan untuk memastikan kelancaran migrasi data, pengelolaan dosen yang tetap di Poltekpin maupun yang berpindah ke Poltekimipas, serta penyesuaian regulasi dan kebijakan nasional yang berlaku di bidang pendidikan tinggi vokasi.
  • Di sisi lain, rapat menyoroti kesiapan sarana dan prasarana, termasuk rencana renovasi gedung pendidikan dan asrama dengan kebutuhan anggaran yang signifikan, serta progres alih status aset dan bangunan. Timeline penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, persyaratan calon mahasiswa, hingga pembagian kuota formasi pada empat program studi Hukum Terapan juga dipaparkan secara rinci. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan persepsi dan komitmen untuk memastikan penerimaan mahasiswa baru Poltekpin Tahun 2026 berjalan tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 20.18.53 2

Rapat Transformasi Digital

  • Rapat di buka oleh bapak Menteri Hukum, dalam pelaksanaannya Kepala BPSDM Hukum memaparkan mengenai Pembukaan Prodi Jurusan Hukum Terapan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
  • ⁠BPSDM Hukum terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Poltekpin sebagai bagian dari penguatan pendidikan kedinasan di bidang hukum. Persiapan tersebut mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pendidikan.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa tahapan persiapan dimulai setelah terbitnya izin dan keputusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk empat program studi Hukum Terapan.
  • ⁠Saat ini, permohonan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Poltekpin masih dalam proses dan menunggu keputusan Panitia Seleksi Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) yang diperkirakan terbit pada Maret.
  • ⁠Pada tahap awal, Poltekpin direncanakan membuka empat formasi dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa. Mekanisme pendaftaran telah disiapkan dan akan dilaksanakan melalui kepanitiaan bersama yang melibatkan BPSDM, Biro SDM, serta unit eselon I terkait. Persyaratan administratif juga telah disusun, termasuk kewajiban surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali calon mahasiswa.
  • ⁠Selain penerimaan mahasiswa baru, Poltekpin akan menjalani proses migrasi data ke Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas). Proses migrasi akan dimulai setelah terbitnya Surat Keputusan program studi Poltek Imipas dan memerlukan waktu karena harus melalui tahapan validasi data secara menyeluruh.
  • ⁠Dari SDM akan dilakukan peralihan pegawai Poltekpin ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan rincian 55 pegawai tetap berada di Kementerian Hukum dan 120 pegawai lainnya dialihkan.
  • ⁠Dalam rangka mendukung kegiatan akademik, pengembangan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan rekomendasi renovasi dari PUPR Provinsi Jawa Barat. Menteri Hukum menegaskan bahwa optimalisasi Asrama Pendidikan (AP) harus menjadi bagian penting dalam perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan di Poltekpin. Pemanfaatan asrama pendidikan yang telah tersedia perlu dimaksimalkan secara efektif agar mampu menampung sekitar 200 mahasiswa, dengan tetap memperhatikan standar kelayakan hunian, keselamatan, dan kenyamanan bagi peserta didik.
  • ⁠Bapak Menteri Hukum mengarahkan agar perencanaan pengelolaan asrama dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Pengaturan komposisi mahasiswa laki-laki dan perempuan perlu disusun secara proporsional sejak tahap penerimaan, sehingga penempatan hunian dapat dilakukan secara terpisah dan tertib sesuai ketentuan. Pengelolaan asrama pendidikan yang baik tidak hanya mendukung efisiensi pemanfaatan fasilitas negara, tetapi juga menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman, disiplin, dan kondusif bagi pembentukan karakter serta profesionalisme calon aparatur di bidang hukum.
  • ⁠Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Kementerian Hukum memastikan penyelenggaraan Poltekpin berjalan terencana dan sesuai ketentuan, sehingga diharapkan mampu mencetak aparatur hukum yang profesional dan berintegritas.

Cetak   E-mail

Related Articles