Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Selasa 27 Januari 2026

Template Atensi Web 1

Kepala BPSDM Hukum Membuka Kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta 2026

• Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Membangun SDM Unggul melalui Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta”. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Guest House BPSDM Hukum serta daring yang diikuti jajaran unit eselon I dan kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia

• Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen penting dalam penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurut dia, hasil penilaian kompetensi harus menjadi fondasi utama dalam manajemen talenta agar pengelolaan ASN dapat berjalan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kesiapan pegawai dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

• Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme, kebijakan, serta tata laksana penilaian kompetensi dan pemanfaatannya dalam manajemen talenta. Ia menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian capaian kinerja Pusat Penilaian Kompetensi tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026.

• Capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kegiatan tahun 2026 dipaparkan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Sutrisno. Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Pusat Penilaian Kompetensi berhasil melampaui target dengan realisasi penilaian terhadap 2.073 ASN dari target 1.556 orang. Pada 2026, fokus diarahkan pada penilaian kompetensi dalam rangka pemetaan dan pengisian jabatan secara terencana, termasuk pelaksanaan penilaian di berbagai unit eselon I dan kantor wilayah

• Sementara itu, Kepala Biro SDM Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa manajemen talenta merupakan strategi kaderisasi untuk memastikan ASN berpotensi tinggi dapat berkembang secara optimal. Ia menilai, keberhasilan implementasi manajemen talenta memerlukan kesamaan persepsi, penguatan peran mentor sebagai pembimbing karier, serta dukungan monitoring dan evaluasi terpadu agar keputusan pengembangan karier benar-benar berbasis data dan objektivitas

• Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM Andik Prasetyo menjelaskan bahwa penilaian kompetensi dan potensi menjadi elemen kunci dalam penguatan manajemen talenta sesuai kebijakan terbaru. Dengan berlakunya PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2025, Kementerian Hukum akan memperluas penerapan manajemen talenta tidak hanya pada jabatan manajerial, tetapi juga jabatan fungsional, sehingga proses promosi, rotasi, dan pengembangan karier dapat berjalan lebih adil dan transparan.

• Adapun Wakil Koordinator Asesor SDM Rr. Dewi Sri Handayani menyoroti pentingnya kualitas asesmen kompetensi yang konsisten dan berkelanjutan sebagai dasar penetapan talent pool. Ia menegaskan, asesmen yang kredibel akan membantu organisasi memetakan potensi ASN secara akurat sekaligus mendukung terwujudnya sistem manajemen talenta yang adaptif terhadap kebutuhan organisasi ke depan.


Cetak   E-mail

Related Articles