

1. Kepala BPSDM Hukum Perkuat Kepemimpinan Aparatur pada PKA Angkatan 77 TA 2026 dengan Ceramah Internalisasi Pancasila
• Kepala BPSDM Hukum memberikan ceramah mengenai internalisasi Pancasila kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77 Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan aparatur. Dalam ceramah tersebut, ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan utama dalam membentuk karakter pemimpin birokrasi yang berintegritas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era yang semakin dinamis;
• Keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada kompetensi teknis dan manajerial, tetapi juga pada sejauh mana aparatur mampu menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan. Nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dinilai menjadi pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat;
• Melalui pembekalan ini, BPSDM Hukum terus memperkuat komitmennya dalam mencetak pemimpin administrator yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Internaliasi Pancasila diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, sekaligus mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan serta berdampak nyata bagi masyarakat.

2. Kepala BPSDM Hukum Pimpin Rapat Internal Bersama Jajaran Pejabat Manajerial, Tekankan Penguatan Tata Kelola Organisasi, Pengelolaan BMN, dan Kesiapan Evaluasi TPN
• Kepala BPSDM Hukum memimpin rapat internal bersama jajaran Pejabat Manajerial di lingkungan BPSDM Hukum guna membahas berbagai isu strategis terkait penguatan tata kelola organisasi, pengelolaan sumber daya, serta persiapan menghadapi agenda evaluasi kelembagaan. Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya peran Tata Usaha pada masing-masing pusat sebagai perpanjangan tangan pimpinan dalam mengawal pelaksanaan tugas dan tindak lanjut berbagai kebijakan yang telah disampaikan melalui nota dinas maupun arahan pimpinan. Setiap perintah dan target organisasi harus dipantau secara aktif hingga selesai, tidak hanya sebatas diteruskan kepada pegawai. Para Kasubbag Tata Usaha diminta untuk meningkatkan fungsi koordinasi, pengendalian, dan monitoring terhadap seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab unit kerja masing-masing, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan maupun pelaporan kegiatan;
• Selain itu, Kepala BPSDM Hukum juga menyoroti pentingnya penguatan komunikasi dan kerja sama antarunit kerja. Seluruh pejabat dan pegawai diminta untuk membangun budaya kerja yang kolaboratif, responsif, serta berorientasi pada penyelesaian tugas secara cepat dan tepat. Setiap kendala yang dihadapi agar segera dikomunikasikan sehingga dapat dicarikan solusi bersama tanpa menunggu hingga mendekati batas waktu penyelesaian pekerjaan. Pada aspek pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), perhatian khusus diberikan terhadap kondisi gudang penyimpanan barang persediaan maupun barang yang sedang dalam proses penghapusan. Kepala BPSDM Hukum menginstruksikan agar dilakukan penataan gudang secara lebih sistematis, termasuk pemisahan yang jelas antara barang persediaan, barang yang masih digunakan, barang yang sedang dalam proses penghapusan, serta barang yang akan dilelang. Penataan tersebut harus didukung dengan pelabelan yang jelas, dokumentasi yang lengkap, serta pencatatan yang akurat guna memudahkan pengawasan dan pengendalian aset. Lebih lanjut, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa seluruh pengelolaan BMN harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan akuntabel. Setiap barang yang keluar maupun masuk gudang wajib tercatat dengan baik, disertai mekanisme pengawasan yang memadai untuk mencegah terjadinya pemborosan maupun penyimpangan. Pengelola BMN dan petugas gudang diminta untuk secara aktif melakukan inventarisasi dan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik barang di lapangan.
• Dalam rapat tersebut juga dibahas perkembangan pelaksanaan anggaran dan rencana revisi anggaran pada beberapa unit kerja. Kepala BPSDM Hukum meminta agar setiap pusat melakukan evaluasi terhadap capaian penyerapan anggaran sesuai kalender kerja yang telah ditetapkan. Apabila terdapat kegiatan yang belum berjalan sesuai target, agar segera dilakukan identifikasi kendala dan penyusunan langkah percepatan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan mendukung pencapaian sasaran organisasi. Selain membahas aspek internal organisasi, rapat juga menyoroti persiapan menghadapi evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB. Kepala BPSDM Hukum mengingatkan seluruh unit kerja untuk mempersiapkan seluruh dokumen pendukung, eviden, serta berbagai inovasi yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan reformasi birokrasi. Seluruh jajaran diminta untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, tata kelola administrasi, serta data dukung yang diperlukan dalam proses evaluasi.
• Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum juga menegaskan pentingnya budaya kerja yang berorientasi pada hasil, disiplin, dan tanggung jawab. Setiap pejabat dan pegawai diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjaga integritas, serta berkontribusi secara aktif dalam membesarkan organisasi. Seluruh jajaran diminta untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian tugas rutin, tetapi juga terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan di lingkungan BPSDM Hukum. Rapat ditutup dengan arahan agar seluruh hasil pembahasan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki, serta dilaporkan perkembangannya secara berkala kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas organisasi.