Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Kamis 22 Januari 2026

WhatsApp Image 2026 01 23 at 18.20.14

Pemantauan Menyeluruh Kepala BPSDM Hukum untuk Optimalisasi Tata Kelola dan Layanan SDM

  • Pada Kamis, 22 Januari 2026, Kepala BPSDM Hukum melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan BPSDM Hukum, meliputi Sekretariat, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Puspenkom, serta Poltekpin. Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit berjalan optimal, selaras dengan rencana kerja, serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan layanan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
  • Pada Sekretariat, kegiatan difokuskan pada penguatan administrasi kelembagaan melalui pengelolaan arsip belanja pegawai, pemutakhiran data pegawai, penyusunan KGB, pendampingan penilaian angka kredit, penyusunan laporan kinerja dan laporan tahunan, hingga persiapan pencanangan pembangunan Zona Integritas serta pemenuhan data dukung SPIP Terintegrasi. Sementara itu, Pusbanglat Tekpim dan Pusbanglat Fungsional melaksanakan rapat penyempurnaan pedoman pelatihan, koordinasi rencana pelatihan teknis jabatan fungsional, serta monitoring penyelesaian tugas fasilitatif dan administrasi perkantoran. Di Puspenkom, dilakukan penilaian kinerja pegawai tahun 2025 serta review pedoman penyelenggaraan pelatihan guna menjamin mutu pelaksanaan program pengembangan kompetensi.
  • Di sisi lain, Poltekpin melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Kemenimipas, penyusunan dokumen alih status kelembagaan, serta pengasuhan taruna dari jurusan Ilmu Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Balai Pelatihan Hukum di Semarang, Batam, dan Bitung turut melakukan monitoring administrasi perkantoran serta penguatan komitmen kinerja internal. Keseluruhan rangkaian kegiatan pemantauan ini mencerminkan komitmen Kepala BPSDM Hukum dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program, ketertiban administrasi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan di lingkungan BPSDM Hukum secara berkelanjutan.

Cetak   E-mail

Related Articles