Kegiatan Kepala BPSDM Hukum Jumat 05 Juni 2026

WhatsApp Image 2026 06 05 at 19.36.32

Kepala BPSDM Hukum Melakukan Pemantauan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Sekretariat, Pusbanglat Tekpim, Pusbanglat Fungsional, Puspenkom, Poltekpin, serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung

  • Kepala BPSDM Hukum melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada Sekretariat BPSDM Hukum guna memastikan seluruh kegiatan administrasi, keuangan, kepegawaian, perencanaan, serta pengelolaan organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan difokuskan pada proses pengelolaan arsip dan administrasi pembayaran gaji, verifikasi pertanggungjawaban keuangan, penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemenuhan data dukung SAKIP, SPIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas, serta berbagai kegiatan penguatan tata kelola organisasi. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi penilaian kinerja pegawai, usulan kenaikan pangkat, inventarisasi kebutuhan pelatihan pegawai, hingga pengendalian sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran operasional BPSDM Hukum;
  • Pada bidang pengembangan kompetensi, Kepala BPSDM Hukum memantau penyelenggaraan kegiatan pada Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Pusbanglat Tekpim) serta Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional (Pusbanglat Fungsional). Di Pusbanglat Tekpim, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan pembelajaran klasikal Program Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV, pembelajaran mandiri Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan LXXVI, serta pembelajaran jarak jauh Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan CCVIII. Sementara itu, pada Pusbanglat Fungsional dilakukan pemantauan terhadap penyusunan administrasi dan perencanaan pelatihan, penyusunan Surat Keputusan tenaga pengajar, koordinasi persiapan pelatihan fungsional, review kurikulum pelatihan pemeriksa desain industri, serta pelaksanaan bimbingan kelas Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan guna memastikan kualitas penyelenggaraan pengembangan kompetensi berjalan optimal;
  • Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan pada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung. Pada Puspenkom, pemantauan difokuskan pada persiapan administrasi penilaian kompetensi dan penyusunan laporan hasil penilaian kompetensi pada sejumlah kantor wilayah. Di Poltekpin, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan audiensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait penguatan edukasi kekayaan intelektual. Sementara itu, pada Balai Pelatihan Hukum Batam, Semarang, dan Bitung, pemantauan diarahkan pada pelaksanaan administrasi perkantoran dan kedisiplinan pegawai melalui apel pagi virtual. Secara keseluruhan, kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan BPSDM Hukum melaksanakan tugas secara efektif, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja organisasi.

Cetak   E-mail

Related Articles