
Kepala BPSDM Hukum Menghadiri International Partnership Forum On Strategic Cooperation : Promoting Regulatory Reform, Capacity Building and Digitalization
• Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menghadiri International Partnership Forum on Strategic Cooperation: Promoting Regulatory Reform, Capacity Building and Digitalization yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan Kementerian Hukum di The Westin Hotel Jakarta. Dalam forum yang juga dihadiri para duta besar dan perwakilan organisasi internasional tersebut, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi regulasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mempercepat transformasi digital melalui kemitraan strategis dengan para mitra internasional;
• Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum yang mewakili Menteri Hukum menekankan bahwa reformasi regulasi, pengembangan SDM, dan digitalisasi hanya dapat berhasil jika didukung kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyederhanaan regulasi untuk mengatasi tumpang tindih aturan yang menghambat iklim investasi dan efektivitas birokrasi, didukung harmonisasi peraturan, penguatan tata kelola, dan digitalisasi proses perumusan kebijakan agar lebih transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026 sebagai langkah penting dekolonisasi hukum pidana nasional;
• Di sisi lain, pengembangan SDM dan transformasi digital ditegaskan sebagai prioritas strategis pemerintah. Peningkatan kompetensi aparatur dan masyarakat dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi serta kolaborasi dengan dunia pendidikan dan dunia usaha, sementara transformasi digital didorong melalui pemerataan infrastruktur, penguatan talenta digital, dan pengembangan ekosistem inovasi yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas teknologi. Forum ini diharapkan menjadi wahana penyelarasan program kerja pemerintah dan mitra internasional, sekaligus memperkuat kepercayaan dan kemitraan strategis demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kepala BPSDM Hukum Menutup Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Tahun Anggaran 2025 serta Menyampaikan Overview Kampus Pengayoman Pancasila
• Kepala BPSDM Hukum menutup kegiatan Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Guest House BPSDM Hukum dan dihadiri oleh Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Pimti Pratama BPSDM Hukum, serta seluruh peserta pelatihan. Selama kurang lebih sepuluh hari, peserta telah mengikuti rangkaian pembelajaran, diskusi, praktik penyusunan norma, seminar, dan evaluasi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas dalam merumuskan peraturan yang ringkas, jelas, tidak multitafsir, serta berperspektif hak asasi manusia dan berbasis pada data serta hasil evaluasi kebijakan;
• Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya strategis BPSDM Hukum untuk meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan regulasi kebijakan. Hal ini sejalan dengan peran BPSDM Hukum sebagai lembaga pengembangan SDM yang mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus melahirkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan. Para alumni pelatihan diharapkan menjadi penggerak utama peningkatan kualitas regulasi di unit kerja masing-masing, sehingga setiap produk hukum yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah kebijakan nasional;
• Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh proses pengembangan kompetensi ini berakar pada internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Melalui penguatan pemahaman nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial, peserta pelatihan didorong untuk senantiasa menjadikan Pancasila sebagai ruh dalam setiap perumusan peraturan dan kebijakan. Dengan demikian, pascapelatihan ini, para peserta bukan hanya meningkat kompetensinya secara teknis, tetapi juga diharapkan menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan regulasi yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.