Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 7 Agustus 2025

IMG 20250807 WA0065

Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pelatihan Terpadu SPPA Lemdiklat POLRI

  • Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat di Hotel Amos Cozy Melawai, Jakarta Selatan. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Terpadu SPPA yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat POLRI). Pelatihan ini diikuti oleh total 42 dari Polri, Kejaksaan, Mahkama Agung, Balai Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, dan Advokat/Pengacara.
  • Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sejalan dengan amanat Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui Keppres No. 36 Tahun 1990. Disampaikan pula bahwa pelatihan ini sangat penting karena ketidaksiapan sarana prasarana, perbedaan persepsi, dan belum optimalnya koordinasi antar lembaga masih menjadi tantangan besar dalam implementasi SPPA.
  • ⁠Kepala BPSDM Hukum menjelaskan bahwa dasar hukum pelatihan ini adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA serta Perpres No. 175 Tahun 2014 dan Permenkumham No. 31 Tahun 2016. Pelatihan dilakukan secara terpadu selama minimal 120 jam dan dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum, dalam hal ini oleh BPSDM Hukum. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi teknis, serta memenuhi kebutuhan jumlah aparat penegak hukum yang memahami keadilan restoratif dan diversi. Pelatihan ini juga ditujukan untuk menurunkan jumlah anak yang masuk ke dalam sistem peradilan pidana.
  • ⁠Sebagai unit eselon I yang memiliki kewenangan dalam pengembangan SDM, BPSDM Hukum berperan dalam penyelenggaraan diklat, penyusunan modul, serta pelatihan untuk pelatih (ToT) SPPA. Disampaikan pula bahwa evaluasi pelatihan dilakukan secara menyeluruh baik terhadap peserta, pengajar, penyelenggara, maupun pasca pelatihan, untuk memastikan kebermanfaatan nyata di lapangan. Dari hasil evaluasi, pelatihan SPPA dinilai telah meningkatkan kualitas penanganan perkara anak, memperkuat kerja sama antar institusi, serta membangun jejaring sinergi yang memudahkan koordinasi lintas sektoral. IMG 20250807 WA0066

Laporan Kepala BPSDM Hukum kepada Wakil Menteri dan Sekretaris Jenderal terkait Langkah Tindaklanjut dari Persetujuan Prodi Baru PoltekPIN

  • Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi oleh Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia (PoltekPIN) melaporkan terkait langkah tindaklanjut dari persetujuan pendirian prodi hukum terapan PoltekPIN yang telah disetujui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kepada Wakil Menteri Hukum dan Sekretari Jenderal Kementerian Hukum.
  • Dalam pertemuan ini dibahas mengenai langkah-langkah yang harus dilaksanakan seperti perbaikan SOTK, persiapan surat persyaratan rekrutmen, serta rencana pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB).
  • Tindaklanjut dari pembahasan tersebut akan segera dilaksanakan rapat dengan Unit Kerja Eselon 1 serta dilanjutkan dengan koordinasi lebih lanjut bersama Biro Perencanaan dan BPSDM Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan terkait SOTK.
  • Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Hukum, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Biro Perencanaan, dan Direktur PoltekPIN, dan Wakil Direktur PoltekPIN.

IMG 20250807 WA0070

Mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Potensi bagi JPTP di Lingkungan Kementerian Hukum

  • Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat melalui Ruang Rapat Virtual Zoom Meeting. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Penilaian Kompetensi manajerial dan sosial kultural serta potensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025. 
  • Berdasarkan laporan hasil integrasi data/asesor meeting Penilaian Kompetensi manajerial dan sosial kultural serta potensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025, telah dilaksanakan asesor meeting Penkom JPTP pada tanggal 7 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung AC BPSDM, dihadiri tim asesor penilaian kompetensi JPTP dan asesor dari Kementerian Pertahanan. 
  • Disampaikan rekapitulasi hasil penilaian kompetensi manajerial sosial kultural dari keseluruhan 58 orang peserta. Rekapitulasi hasil penilaian potensi 58 orang peserta (8 aspek potensi sesuai dengan Permenpan Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen talenta)
  • Sebagai langkah tindaklanjut atas hasil pembahasan tersebut, akan segeta disiapkan surat pengantar dan Rekapitulasi Hasil penilaian untuk dapat disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
  • ⁠Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPSDM Hukum, Assesor Ahli Utama, serta tim dari Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum.

Cetak   E-mail

Related Articles