1. Tingkatkan Kualitas SDM Kementerian Hukum: Kepala BPSDM Hukum Berikan Pengarahan kepada Peserta Penilaian Kompetensi
- Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi/ Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Jawa Timur memasuki hari kedua yang diselenggarakan secara hybrid di Badiklat Jawa Tengah maupun virtual melalui Zoom Meeting dihadiri oleh Kakanwil Hukum Jateng, Para Pimti Pratama BPSDM Hukum, Kabadiklat Jateng, Kepri, Sulut
- Dalam arahan yang disampaikan kepada Peserta, Kepala BPSDM Hukum menyampaikan bahwa penilaian kompetensi harus dimaknai sebagai proses yang berkelanjutan dan hasilnya wajib digunakan dalam pembinaan kepegawaian sebagaimana disebutkan pada Pasal 31 peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian wajib menggunakan hasil penilaian kompetensi sebagai dasar dalam pembinaan kepegawaian, antara lain meliputi; pengisian dalam jabatan; pengembangan karir; pengembangan kompetensi pegawai; dan manajemen talenta. Sehingga diharapkan peserta penilaian kompetensi mengerahkan seluruh kemampuan dan menunjukkan kesungguhan dalam pelaksanaannya untuk memperoleh hasil yang optimal untuk mewujudkan dan melahirkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045 sesuai Asta Cita Presiden. Selain itu, Pusat Penilaian Kompetensi sendiri telah memenuhi standar kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi dengan Kategori A berdasarkan Keputusan Kepala BKN, sehingga hasil penilaian kompetensi sudah teruji mutu sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam proses penilaian kompetensi. sehingga dapat terkumpul data kompetensi maupun keahlian masing-masing yang dapat digunakan sebagai bahan manajemen talenta ASN guna memetakan kompetensi ASN.
- Bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi ASN ini diharapkan dapat menjadi catatan bagi atasan langsung untuk dapat memetakan potensi dan keahlian masing-masing pegawai. Diharapkan nantinya akan ada upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dimiliki berdasarkan hasil rekomendasi Asesor.
- Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala BPSDM agar seluruh peserta penilaian kompetensi dapat mengerjakan secara jujur tanpa menggunakan bantuan kecerdasan artifisial (AI). Sebagai bentuk mitigasi risiko atas kemungkinan adanya kecurangan yang dilakukan peserta melalui penggunaan AI, Pusat Penilaian Kompetensi terus meningkatkan bentuk pengawasan dengan hadir langsung penjamin mutu maupun penggunaan aplikasi yang memungkinkan untuk mengawasi peserta tidak membuka browser lain selain laman browser penilaian kompetensi.
2. Perkuat Kapasitas Penyuluh Hukum dalam Kepemilikan Tanah Berbasis SHM: Kepala BPSDM Hukum Buka Kegiatan CoP Penyuluh Hukum
- Kepala BPSDM Hukum secara resmi membuka pelaksanaan Community of Practice (CoP) Penyuluh Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, adapun pelaksanaan CoP diselenggarakan secara langsung bertempat di Guest House BPSDM Hukum yang dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional pada awal kesempatan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan CoP. Pelaksanaan CoP juga dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Narasumber Penata Pertanahan Ahli Madya, Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional serta Moderator Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN.
- Pelaksanaan CoP Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dengan tema “Kedudukan Sertifikat Hak Milik dalam Kepemilikan Tanah diikuti oleh para pejabat fungsional penyuluh hukum yang berada di Kementerian/Lembaga/ Kabupaten/Kota dan Propinsi.
- Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya perkuat kapasitas penyuluh hukum dalam kepemilikan tanah berbasis Sertifikat Hak Milik (SHM). Melalui Kegiatan CoP Penyuluh Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam kepemilikan tanah berbasis SHM. Dan nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan memperkuat kedudukan SHM dalam kepemilikan tanah.
3. Melalui "Ngopi Ayu: Ngobrol Pancasila bersama Gusti Ayu: Kepala BPSDM Hukum Perkuat Nilai-Nilai Pancasila kepada Jajaran Badiklat Jawa Tengah"
- Bertempat di Aula Prof. Yasonna H. Laoly, Gedung A, Badiklat Jawa Tengah, Kepala BPSDM memperkuat nilai-nilai Pancasila kepada Jajaran Badiklat Jawa Tengah yang dikemas melalui kegiatan Ngopi Ayu: Ngobrol Pancasila bersama Gusti Ayu. Hadir pada perhelatan kegiatan ini yakni Pimti Pratama BPSDM Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Kepala Badiklat Hukum Kepulauan Riau, Kepala Badiklat Hukum Sulawesi Utara serta pegawai di lingkungan Badiklat Jawa Tengah.
- Dalam kegiatan ini, Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa Pancasila adalah "way of life" Bangsa Indonesia dan dasar negara kita, sehingga seluruh lapisan masyarakat harus memahami dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan nilai-nilai Pancasila oleh Kepala BPSDM Hukum merupakan salah satu upaya BPSDM Hukum untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila kepada jajaran Badiklat Jawa Tengah.
-Kepala BPSDM Hukum menyampaikan 9 Pesan Bagi ASN Pembelajar BPSDM Hukum yang menekankan pentingnya pengamalan butir-butir Pancasila dalam pelaksanaan tusi sebagai ASN Kementerian Hukum. Disampaikan juga mengenai Pembagian Zona Kampus Pengayoman Pancasila yang sudah terdapat di 5 titik lokasi di BPSDM Hukum yang di dalamnya berisi butir-butir Pancasila. Diharapkan melalui pelaksanaan "Ngopi Ayu" dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen jajaran Badiklat Jawa Tengah dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.