Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 16 Mei 2025

WhatsApp Image 2025 05 16 at 20.12.27

BPSDM Hukum Gelar Apel Virtual : Dorong Penerapan Corpu dalam Mencapai WBBM

  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri apel virtual yang digelar pada pekan ini. Apel tersebut diisi dengan arahan dari Koordinator Widya Iswara BPSDM Hukum, Slamet Yuswanto, yang menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

  • Apel tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Eva Gantini, Direktur Poltekpin Odi Jarodi, Widya Iswara Ahli Utama, Asessor SDM Aparatur Ahli Utama, Para Kepala Badiklat, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan BPSDM Hukum.

  • Slamet Yuswanto menegaskan bahwa meraih suatu pencapaian bukan hanya tanggung jawab kelompok kerja (pokja), tetapi tanggung jawab seluruh elemen di BPSDM Hukum. Slamet juga menyoroti pentingnya penerapan Corporate University (Corpu) sebagai bagian dari transformasi pembelajaran di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, model Corpu yang telah diterapkan BPSDM Hukum menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga lain, termasuk Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Implementasi Corpu di sejumlah Kantor Wilayah juga perlu diperkuat. Untuk itu diharapkan seluruh jajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dapat kembali menyamakan pemahaman dan langkah dalam penerapan Corpu.

  • Selanjutnya, pentingnya pengembangan Community of Practice (CoP) yang dikelola Pusat Pengembang Pelatihan Fungsional, Massive Open Online Course (Mooc) oleh Pusbanglat Tekpim, serta sistem manajemen pembelajaran Learning Management System yang dikelola oleh Puspenkom juga perlu diperhatikan.

  • Terakhir, BPSDM Hukum dan seluruh jajaran diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja baik dari segi layanan kepada klien internal, baik ASN di lingkungan Kementerian Hukum maupun ASN di bidang hukum secara umum, juga dalam pengembangan pelatihan dan penilaian kompetensi telah yang menjadi tanggung jawab BPSDM Hukum.


Cetak   E-mail

Related Articles