
Menjadi Mentor Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV
- Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Ruang Kelas 1.04. Kepala BPSDM Hukum menjadi mentor dalam Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV.
- Kepala BPSDM Hukum menjadi mentor salah satu peserta yaitu Wiharyani, Widyaiswara Ahli Madya pada BPSDM Hukum dengan judul proyek perubahan “Mewujudkan Ekosistem Pembelajarab ASN Bidang Hukum yang Terpadu dan Berkelanjutan Melalui Reinforcement Tata Kelola Kemenkum Corporate University”.
- Ujian seminar dilaksanakan secara langsung dengan penguji Bapak Tri Atmojo Sejati dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan berjalan lancar. Dalam hal ini Kepala BPSDM Hukum memberikan dukungan terhadap proyek perubahan yang telah disusun dapat menjawab tantangan sistemik pasca perubahan struktur organisasi kementerian (Permenkum No. 1 Tahun 2024), sekaligus membangun sistem pembelajaran hukum yang digital, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Menutup Pelatihan Training of Fasilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan VIII Tahun 2025
- Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Auditorium Lt.2 BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwadani menutup secara resmi Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan VIII Tahun Anggaran 2025. Disampaikan bahwa pelatihan ini telah berlangsung lebih dari dua minggu dan menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman substansi KUHP baru sekaligus membangun kapasitas peserta sebagai fasilitator yang berperan aktif dalam proses perubahan hukum pidana nasional.
- Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa capaian output rencana aksi alumni ToF sebelumnya telah menjangkau 110.688 orang, dengan rincian angkatan I sebanyak 4.542 orang, angkatan II sebanyak 2.890 orang, angkatan III sebanyak 22.013 orang, angkatan IV sebanyak 26.867 orang, angkatan V sebanyak 11.651 orang, angkatan VI sebanyak 25.391 orang, dan angkatan VII sebanyak 17.334 orang. Untuk Angkatan VIII diharapkan dapat menghasilkan capaian yang lebih besar sebagai kontribusi nyata dalam implementasi KUHP.
- Kepala BPSDM Hukum menegaskan bahwa penutupan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menerjemahkan nilai-nilai KUHP ke dalam bahasa yang inklusif, edukatif, dan komunikatif agar dapat dipahami masyarakat luas. Para peserta diharapkan melaksanakan rencana aksi dalam waktu tiga bulan ke depan, serta menjalankan peran sebagai fasilitator dengan integritas, kompetensi, dan semangat kebangsaan demi mewujudkan sistem hukum pidana yang berkeadilan, humanis, dan berlandaskan Pancasila.
- Turut hadir dalam kegiatan penutupan ini Kapusbanglattekim Mutia Farida, Kapus Fungsional Tejo Harwanto, Kapus Penkom Eva Gantini, Karorennim Reserse Kriminal POLRI yang diwakili oleh Akhmad Yusep Gunawan, Perwakilan Sekretaris Unit Utama, Perwakilan dari Bappenas, Kejaksaan RI, dan Mahkamah Agung, Kepala Kantor Wilayah Banten, Gorontalo dan Jawa Barat, serta perwakilan dari PoltekPIN.

Memberikan Materi Overview Kampus Pengayoman Pancasila pada Pelatihan Fungsional Keperdataan Angkatan I Tahun 2025
- Rabu, 15 Oktober 2025 melalui ruang rapat virtual zoom meeting. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan materi dalam Pelatihan Fungsional Keperdataan Angkatan I Tahun 2025.
- Dalam paparan beliau menyampaikan tentang tugas dan fungsi BPSDM Hukum sebagaimana diatur dalam Perpres 155 dan Permenkum No. 1 Tahun 2024, yang mendukung Asta Cita Presiden melalui penguatan tata kelola birokrasi, penyusunan regulasi yang berkualitas, serta pelayanan publik yang berkeadilan.
- Kepala BPSDM Hukum juga menekankan upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui Kampus Pengayoman Pancasila, antara lain dengan kampanye sembilan pesan Kepala BPSDM serta pembagian zona Pancasila di lingkungan kerja. Lebih lanjut, disampaikan adanya 25 Indikator Nilai Pancasila yang menjadi pedoman pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
- Kepala BPSDM Hukum berharap peserta pelatihan dapat menginternalisasi nilai Pancasila dalam praktik hukum sehingga kebijakan yang lahir tidak hanya berkeadilan dan berkeadaban, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sebagai penyuluh hukum yang andal.

Menerima Audiensi dari Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA
- Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menerima audiensi dari Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA.
- Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati membuka audiensi dengan menyampaikan bahwa masih terdapat banyak kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum terselesaikan meskipun upaya percepatan telah dilakukan secara gencar. Saat ini program percepatan telah berjalan di 30 provinsi. Deputi menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penanganan TPKS yang menjadi dasar mandatory bagi setiap kementerian dan lembaga.
- Asisten Deputi Muhammad Ihsan menjelaskan bahwa fokus pelaksanaan Perpres 9 Tahun 2024 adalah peningkatan pemahaman terhadap isu TPKS, bukan peningkatan kompetensi teknis. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian dalam kurikulum, metode, dan modul pelatihan agar selaras dengan tujuan tersebut. Modul pelatihan bersifat dinamis dan harus tetap terintegrasi meskipun mengalami revisi. Semula pelatihan dibagi dalam beberapa leveling (dasar hingga lanjutan), namun hasil diskusi internal menunjukkan leveling tidak diperlukan agar semakin banyak Aparat Penegak Hukum (APH) dan tenaga layanan masyarakat dapat dilatih. Dari sisi substansi, tidak terdapat perbedaan pandangan antara Biro Hukum KemenPPPA dan BPSDM Hukum, melainkan hanya perlu penataan sistematika dan struktur modul.
- Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah berjalan serta menyepakati penghapusan leveling dalam kurikulum pelatihan. BPSDM Hukum menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam penyusunan ulang kurikulum dan modul bersama tim KemenPPPA, serta menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penyusunan draft Permen sebagai dasar hukum pelaksanaan pelatihan. Disepakati pula untuk menyusun timeline pelaksanaan agar kegiatan dapat dimulai pada akhir tahun. Deputi Ratna Susianawati menegaskan bahwa rapat ini menjadi kick-off meeting pembahasan pelatihan berbasis Perpres 9 Tahun 2024, dengan target penyelesaian draft Permen pada akhir Oktober 2025.
- Sebagai tindak lanjut, akan disusun timeline dan menjadwalkan pertemuan lanjutan selama 2hari pada minggu depan serta meminta laporan mengenai tim yang telah dibentuk melalui SK. Penyempurnaan draft Permen akan segera dilanjutkan dan setelah ditetapkan, pelatihan akan dilaksanakan dengan model blended learning sebanyak 82 JP, terdiri dari 5 hari e-learning dan 8 hari klasikal. Selain itu, disepakati pembentukan grup WhatsApp (WAG) sebagai sarana koordinasi antar tim serta penerbitan SK penyusunan tim dari Deputi yang akan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Audiensi ini turut dihadiri oleh Kapus Fungsional Tejo Harwanto beserta jajaran Tim Pusat Fungsional dan Kapusbanglattekpim Mutia Farida.

Menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Penilaian Makalah Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Madya Inspektur Jenderal
- Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Ruang Kerja Wakil Menteri Hukum. Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Penilaian Makalah Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Madya Inspektur Jenderal. Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edwar Omar Sharief Hiariej dan turut dihadiri oleh panitia seleksi yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Kepala Biro SDM Fajar S. Taman, dan Auditor Ahli Utama BPKP Daryanto.
- Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari proses penilaian makalah terhadap 13 peserta seleksi terbuka yang telah dilaksanakan pada 13 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tinggi madya Inspektur Jenderal, guna memastikan proses berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kepala BPSDM Hukum menyampaikan dukungan penuh terhadap proses seleksi yang berintegritas dan berbasis merit sistem. BPSDM Hukum siap berkoordinasi dalam pelaksanaan tahapan lanjutan sesuai arahan panitia seleksi dan pimpinan Kementerian.