Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 14 Mei 2025

WhatsApp Image 2025 05 14 at 18.08.08 1

Kementerian Hukum Teken Nota Kesepahaman dengan 20 Kementerian/Lembaga, Dorong Sinergi Regulasi dan Transformasi Digital

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan 20 kementerian dan Lembaga di Graha Pengayoman Kementerian Hukum.

  • Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri sejumlah tokoh penting dari berbagai sektor pemerintahan dan lembaga negara, antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Fanshurullah Asa.

  • Menteri-menteri lain yang turut menandatangani nota kesepahaman ini meliputi Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding. Turut hadir pula Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi Digital Meutya Viada Hafid, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan fondasi kolaborasi jangka panjang untuk mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui akselerasi harmonisasi regulasi, penguatan pelayanan publik berbasis digital, dan pelibatan aktif sektor swasta dalam pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan.

  • Selanjutnya Menteri Hukum juga menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan peraturan pemerintah agar tidak terjadi tumpang tindih izin prakarsa. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Menteri Hukum menegaskan bahwa keterlibatan aktif Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam program penyusunan atau progsun merupakan langkah strategis guna memastikan kepastian hukum sejak tahap perencanaan.

  • Transformasi digital yang tengah berlangsung di Kementerian Hukum telah memberikan dampak signifikan, sebagai contoh sistem pendaftaran Koperasi Merah Putih yang dikembangkan oleh Ditjen AHU mampu melayani hingga 1.000 pendaftaran dalam satu jam.

  • Kementerian Hukum menargetkan peluncuran super app pada tahun depan yang akan menjadi platform terpadu untuk melayani kebutuhan masyarakat dan internal kementerian secara digital.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 18.08.08 2

Kepala BPSDM Hukum Laporkan Progres Pembentukan 4 Prodi Baru di Poltekpin, Kebutuhan Dosen Jadi Fokus Utama

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi oleh Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman dan Direktur Poltekpin, Odi Jarodi serta Jajarannya melaporkan perkembangan terkini proses pembukaan program studi tersebut dalam pertemuan internal bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Sekretaris Jenderal Nico Afinta di Ruang Rapat Menteri Hukum dalam rangka percepatan pembentukan empat program studi baru di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

  • Setiap program studi akan memiliki minimal lima dosen tetap dengan latar belakang pendidikan magister (S2) di bidang hukum, sehingga total dosen tetap yang dibutuhkan sebanyak 20 orang. Selain itu, kami juga membutuhkan sembilan tenaga kependidikan dengan kualifikasi minimal D3.

  • Dari sisi kurikulum, setiap program studi telah menetapkan capaian pembelajaran yang terbagi dalam empat kategori, yakni sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus. Proporsi pembelajaran dirancang dengan menitikberatkan pada praktik dibanding teori, sesuai karakteristik pendidikan vokasi.

  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menginstruksikan langkah cepat dengan meminta seluruh Pimpinan Unit Eselon I agar dapat memenuhi kebutuhan dosen sebagai kebutuhan utama dalam menjalankan pendidikan di Poltekpin pada jurusan baru.

  • Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap unit Eselon I diharapkan mampu memenuhi kebutuhan minimal 5 dosen dengan latar belakang Sarjana Hukum, Magister Hukum, sebagai bentuk komitmen bersama demi mendukung pendidikan vokasi hukum yang lebih kuat dan relevan.

  • Langkah-langkah ini menandai keseriusan Poltekpin sebagai institusi pendidikan vokasi hukum dalam memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas, sekaligus menjawab kebutuhan strategis di sektor hukum dan pemerintahan.

  • Terakhir, Kepala BPSDM menjelaskan kegiatan evaluasi dokumen tahap kedua dijadwalkan berlangsung secara daring, dengan batas waktu penyempurnaan dokumen paling lambat pada 16 Mei 2025. Evaluasi ini akan menjadi penentu akhir sebelum program studi secara resmi diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 18.08.08 3

BPSDM Hukum Gelar Pelatihan ToF Implementasi KUHP Angkatan II: Menyiapkan Fasilitator Andalan untuk Sosialisasi KUHP Baru

  • BPSDM Hukum kembali menyelenggarakan pelatihan Training of Facilitator (ToF) untuk Angkatan II pada tahun anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Nasional yang juga selaras dengan Asta Cita ke-4 tentang penguatan sumber daya manusia dan Asta Cita ke-7 mengenai reformasi hukum.

  • Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dan dihadiri oleh perwakilan dari Unit Eselon 1 Kementerian Hukum, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM Hukum, Para Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan BPSDM Hukum, Para Tenaga Pengajar yang hadir secara virtual, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta para Peserta Pelatihan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan II Tahun Anggaran 2025 bagi Aparat Penegak Hukum.

  • Pelatihan ini turut menghadirkan para pakar hukum pidana dari berbagai universitas ternama, seperti Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, hingga Prof. Topo Santoso. Kehadiran mereka menjadi jaminan mutu dalam penyampaian materi substansi hukum pidana nasional yang kini diperbaharui.

  • Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning dan diikuti oleh 30 peserta dari jajaran Aparat Penegak Hukum. Mereka terdiri atas pejabat fungsional dari rumpun hukum dan peradilan yang nantinya akan menjadi fasilitator dalam menyosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas serta sesama aparatur sipil negara. Pelatihan ini merupakan Langkah penting dalam membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan fasilitasi yang memadai.

  • Kepala BPSDM menekankan bahwa pelatihan ini akan digelar dalam sebelas angkatan dan menjadi perhatian Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai lembaga pemantau pelaksanaan program prioritas nasional.

  • Terakhir, dengan dilaksanakannya pelatihan ToF KUHP Angkatan II ini mampu menciptakan SDM unggul yang mampu mengawal penerapan hukum pidana nasional secara efektif, adil, dan berkeadaban. Peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 18.08.08

Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani Sampaikan Overview pada Pelatihan ToF Implementasi KUHP Angkatan II

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan overview dalam pembukaan Training of Facilitators (ToF) Implementasi KUHP Angkatan II yang diselenggarakan di Guest House BPSDM Hukum.

  • Kepala BPSDM Hukum menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pendidikan hukum di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menyebut bahwa pembentukan Kampus Pengayoman Pancasila merupakan langkah konkret untuk menjadikan Pancasila sebagai jiwa dalam pengembangan aparatur hukum Indonesia.

  • Pembinaan ideologi Pancasila merupakan bagian tak terpisahkan dari penguatan kompetensi ASN. Hal ini sejalan dengan berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

  • ToF Angkatan II ini menjadi forum strategis untuk membekali para fasilitator hukum dengan pemahaman mendalam mengenai implementasi KUHP terbaru, sembari menanamkan nilai-nilai luhur bangsa melalui pendekatan corporate university yang diadopsi BPSDM Hukum.

  • Pelatihan ini juga merespons tantangan global menuju Indonesia Emas 2045, di mana sepuluh megatren dunia termasuk transformasi teknologi, demografi, hingga krisis iklim menjadi konteks penting dalam membangun karakter ASN yang adaptif dan berintegritas.

  • Terakhir, dengan pelatihan ini, BPSDM Hukum berharap hadirnya ASN yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjunjung tinggi Pancasila sebagai jiwa pengayom bangsa.


Cetak   E-mail

Related Articles