Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 10 Juli 2025

WhatsApp Image 2025 07 10 at 19.49.11

Mengikuti Pembekalan Mentor PKN Tk. II Angkatan XIV Tahun 2025

B. Gambaran Kegiatan

  1. Kamis, 10 Juli 2025, melalui ruang rapat virtual Zoom Meeting, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengikuti kegiatan Pembekalan Mentor Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Pusbanglat Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, yang menyampaikan urgensi dukungan para mentor dalam membimbing peserta menyusun gagasan proyek perubahan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
  2. ⁠Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian PKN II Angkatan XIV yang mengusung tema Transformasi Digital di Bidang Hukum dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, dengan total durasi pembelajaran 923 jam pelajaran (JP) yang dilaksanakan secara blended learning pada periode 17 Juni s.d. 17 Oktober 2025. Peserta yang mengikuti PKN ini berjumlah 60 orang, terdiri dari: 38 peserta dari Unit Utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, 11 peserta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 6 peserta dari Kementerian Hak Asasi Manusia, 1 peserta dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta 4 peserta dari Kepolisian Republik Indonesia.
  3. ⁠Dalam pembekalan tersebut disampaikan bahwa peserta akan melaksanakan tahapan pembelajaran jarak jauh tahap II, serta melakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional ke beberapa daerah (Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan). Visitasi ini bertujuan untuk merumuskan pembelajaran strategis dari lokus yang dikunjungi dan merancang strategi pemecahan masalah dengan pendekatan kolaboratif para pemangku kepentingan.
  4. ⁠Seluruh mentor, termasuk Kepala BPSDM Hukum, diharapkan memberikan pendampingan intensif dalam penyusunan gagasan proyek perubahan peserta yang akan diseminarkan pada 11 Agustus 2025 dan 15 Oktober 2025. Pembekalan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, Ibu Iih Faihah, yang menjelaskan metode penilaian sikap dan strategi pengembangan potensi diri peserta selama pelatihan berlangsung.

Cetak   E-mail

Related Articles