Kegiatan Kepala BPSDM Hukum 10 Februari 2025

1 2

Apel Pagi BPSDM Hukum “Implementasi Instruksi Presiden Tentang Efisiensi Anggaran

  • Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani bertindak selaku Pembina Apel pada pelaksanaan Apel Pagi BPSDM Hukum, Kementerian Hukum, dalam amanatnya menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, bukan hanya sekadar menghemat biaya, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan setiap rupiah yang ada agar dapat memberikan hasil yang maksimal.

  • Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran serta menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran Di Lingkungan Kementerian Hukum, BPSDM Hukum melalui Nota Dinas Sekretaris BPSDM Hukum Nomor SDM.1-OT.02.02-01 telah menyusun Pengaturan pola kerja fleksibel terdiri dari Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA). Pola kerja fleksibel ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan efisien, dengan mengurangi biaya operasional namum tetap menjaga produktivitas.

2 2

Kepala BPSDM Hukum Atur Strategi Pelayanan Kesehatan Bagi Taruna dan Pegawai

  • Bertempat di Ruang Rapat Kepala BPSDM Hukum, Kepala BPSDM Hukum melaksanakan pertemuan dengan Dokter Klinik BPSDM Hukum, Pertemuan dengan Dokter dan Tenaga Kesehatan BPSDM Hukum dengan tujuan memaksimalkan pelaksanaan pelayanan kesehatan di Klinik BPSDM Hukum, untuk dapat segera menindaklanjuti legalitas izin praktek Dokter sehingga dapat berpraktek dan memberikan pelayanan kesehatan dengan prima kepada Taruna/i Poltekip dan Poltekim maupun pegawai BPSDM Hukum;
  • Dalam rangka efisiensi anggaran, pelayanan kesehatan dapat ditindaklanjuti dengan adanya rujukan ke faskes lain menggunakan BPJS Kesehatan. Serta kepala BPSDM Hukum memberikan masukan terkait bagaimana pelayanan kesehatan bisa lebih optimal dengan pemanfaatan fasilitas yang ada.

3 2

KOPPI PAGI “Komunikasi Pimti dan Pegawai Perkuat Sinergi”

  • Dalam rangka mempererat komunikasi, Kepala BPSDM Hukum beserta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Manajerial di lingkungan BPSDM Hukum menggelar Coffee Morning, bertempat di Gazebo Gedung Pendidikan BPSDM. Pelaksanaan Coffee Morning ini membahas perkembangan terkini terkait kebijakan dan program-program yang sedang dan akan dijalankan oleh BPSDM Hukum; menyediakan forum untuk diskusi santai namun produktif mengenai isu-isu yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya manusia di BPSDM Hukum;

  • Kepala BPSDM Hukum memberikan evaluasi terhadap implementasi program yang telah dilaksanakan di BPSDM Hukum dan meminta masukan dari Pimpinan Tinggi Pratama untuk perbaikan lebih lanjut. Selanjutnya, Kepala BPSDM Hukum menginstruksikan agar setiap unit segera menyusun rencana aksi berdasarkan hasil diskusi Coffee Morning ini, dengan target waktu yang jelas dan terukur. Adapun hasil yang diperoleh dari kegitan Coffe Morning yaitu Kepala BPSDM Hukum memerintahkan kepda seluruh penggunaan anggaran pada jajaran BPSDM Hukum diprioritaskan hanya untuk belanja pegawai serta kebutuhan pegawai yang tidak dapat dihilangkan seperti tunjangan kinerja. Selain itu diharapkan masing-masing Pusat diharapkan untuk dapat kembali melakukan pengalokasian anggaraan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan untuk kegiatan Prioritas Nasional akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Prioritas Nasional Pemerintah.

4 2

Kepala Bpsdm Tinjau Langsung Kesiapan Gladi Pelantika Calon Taruna Poltekip dan Poltekim

  • Bertempat di Lingkungan BPSDM Hukum, Kepala BPSDM meninjau secara langsung persiapan upacara pelantikan calon taruna Poltekip dan Poltekim. Serta menekankan pentingnya persiapan matang untuk memastikan acara Pelantikan Taruna Poltekip dan Poltekim berjalan dengan lancar, mulai dari koordinasi dengan panitia hingga pemeriksaan kelengkapan logistik;

  • Dalam gladi tersebut, Kepala BPSDM memeriksa secara langsung semua aspek teknis acara, termasuk kelayakan ruang acara, penataan kursi, serta ketersediaan tenda untuk mendukung kelancaran pelaksanaan. Selain itu, Kepala BPSDM juga memastikan bahwa setiap peserta dan panitia telah memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, guna menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya acara pelantikan.


Cetak   E-mail

Related Articles